Kota Bima, Bimakini.com.- Sebanyak empat pelajar diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, Sabtu lalu, saat hendak tawuran. Mereka adalah Arif (17), pelajar kelas I SMKN 2 Kota Bima, Man Saputra (14), pelajar kelas VI SD, Dadang (16), pelajar SMPN 13 Kota Bima dan Bisma (17), pelajar kelas I SMKN 1 Kota Bima.
Keempat pelajar yang berasal dari kampung Sumbawa dan Tanjung Kelurahan Tanjung tersebut diduga hendak menyerang siswa lain di dekat SMPN 6 Kota Bima. Untungnya, sebelum tawuran pecah, aparat Kepolisian yang menerima laporan masyarakat cepat bergerak ke lokasi untuk membubarkan para siswa.
Kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA saat masih jam sekolah di sekitar SMPN 6 Kota Bima Kelurahan Monggonao atau samping kantor PLN Bima. Menurut pengakuan keempat siswa tersebut saat diiterogasi Polisi, jumlah mereka sekitar belasan orang, tetapi saat Polisi datang mereka berhamburan. Hanya empat orang yang berhasil diamankan.
Dari tangan keempatnya, Polisi menyita sejumlah senjata tajam yakni panah dari besi, pisau, dan silet. Saat ditanya penyebabnya, para pelajar yang sebagian masih berseragam sekolah tersebut mengaku karena ingin membalas dendam. “Awalnya masalah sepakbola bulan lalu Pak, mereka dari Dara memukul teman kami makanya kami mau balas dendam,” ujar Dadang tanpa malu-malu saat diinterogasi Polisi di Sat Reskrim.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, IPTU Welman Feri, mengaku keempat siswa itu hanya dibina dan selanjutnya akan dikembalikan pada orangtuanya masing-masing. Namun, mereka telah diingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka hanya diamankan dan diberi pembinaan karena belum sempat tawuran,” ujar Welman. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.