Bima, Bimakini.- Seorang pemuda warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, F (35) diamankan oleh Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (25/3). Pemuda tersebut diamankan lantaran mabuk dan mengancam warga dengan senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengatakan, pemuda tersebut diamankan lantaran mabuk dan mengancam warga dengan sajam.
“Pemuda tersebut diduga usai pesta Miras, kondisi mabuk Ia mengancam warga dengan sajam,” ujarnya, Senin (29/3).
Pengamanan terhadap pemuda tersebut berawal adanya laporan warga, setelah itu anggota Polsek Bolo langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Tidak butuh waktu yang lama, anggota turun ke TKP untuk menangkap F kemudian digelandang ke Mapolsek Bolo,” ungkapnya.
Setelah diberikan pembinaan, F mengaku khilaf dan tidak mengulangi hal yang sama. Atas pertimbangan tersebut, F kita kembalikan ke rumah nya.
“Dia mengaku khilaf dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Setelah dibuatkan pernyataan sikap, F disuruh pulang ke rumahnya,” tutup Kapolsek. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.