Agen kupon putih dibekuk oleh aparat Kepolisian Senin (12/3) sore lalu. Pria warga Nggaro Lo Kelurahan Penanae itu diidentifikasi bernama Agussalim (24). Tim Reserse Kriminal Polsek Rasanae Timur membekuknya bersama sejumlah barang bukti. Saat itu, dia berada di kantornya dan sedang merekap nomor.
Kapolsek Rasanae Timur, IPTU Anton Leor, kepada wartawanmenjelaskan pria yang juga pegawai koperasi itu di Kelurahan Rabadompu Timur itu ditangkap atas laporan warga yang tidak nyaman dengan perjudian tersebut.
Barang bukti yang diamankan di lokasi adalah 1 rekapan nomorkupon putih, 2 kalkulator, 2 bolpoin, 1 telepon genggam berisi nomor-nomor yang dipasang oleh sejumlah pelanggan. Selain itu, uang senilai Rp370 ribu.
“Setelah mendapat informasi dari warga, kita langsung bergerak ke lokasi dan mendapatkan tersangka dengan barang bukti di lokasi itu juga,” jelasnya di Kelurahan Kumbe.
Selain mengamankan tersangka, sebanyak empat saksi yang juga pegawai koperasi setempat dimintai keterangan. Mereka adalah Syafrudin (45), Asnin (35), Suwardin (38), dan Fatonah (21). “Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi, karena saat pelaku ditangkap ada di lokasi kejadian,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan sementara, lanjutnya, Agussalimmengakui semua perbuatannya dan hanya dirinya saja yang melakukannya. Saat ini, Agussalim sedang diproses hukum untuk pembuatan berita acara pemeriksaan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
