Kendati rencana penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ditunda, namun di tingkat pengecer, penaikan tetap saja terjadi. Satu botol bensin dibandrol seharga Rp7.000. Seperti yang diakui pengendara sepeda motor, Muhammad, saat mengisi bensin di pinggir jalan Gajah Mada, lingkungan Karara Kota Bima, kemarin.
Dikatakannya, berdasarkan pantauan harga di tingkat pengecer pada sejumlah wilayah di Kota Bima sekitar Rp6.000/botol. Padahal, ukuran satu botol itu tidk sampai satu liter yang harga normalnya Rp4.500. Kondisi harga seperti itu mesti segera dipantau oleh aparat pemerintah karena memberatkan. Aksi demo yang marak selama dua pecan terakhir memrotes rencana penaikan pada kisaran harga Rp6.000/liter, sedangkan faktanya para pengecer menjual Rp7.000/botol. “Padahal, satu botol itu tidak sampai satu liter atau sekitar satu botol setengah baru setara dengan satu liter,” katanya di Kecamatan Mpunda, kemarin.
Dia mengharapkan agar para pengecer tidak mengambil keuntungan berlebihan karena rencana penaikan harga BBM ditunda. Semestinya, putusan DPR RI bisa dijadikan acuan untuk harga jual tetap seperti sebelumnya.
Informasi lain yang dihimpun, harga berbagai kebutuhan pokok juga masih naik seperti sebelumnya rapat paripurna DPR RI. Ibu-ibu rumah-tangga mengeluhkan karena sebelum harga BBM diputuskan apakah dinaikkan atau tidak pada Jumat Sabtu lalu, harga barang sudah merangkak.Mereka mengatakan seharusnya ketika batal dinaikkan harga kembali seperti semula. Pergerakan harga sebagian barang kebutuhan saat ini menyebabkan anggaran untuk dapur lebih banyak, padahal masih banyak kebutuhan lainnya yang mesti dipenuhi. (BE.12)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
