Kota Bima, Bimakini.com.- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mengisyaratkan segera memanggil delapan anggotanya yang diduga mangkir saat kunjungan studi banding ke Batam, beberapa waktu lalu. Pemanggilan itu diagendakan Senin ini untuk meminta keterangan dan alasan ketidakberangkatan mereka.
Demikian disampaikan Ketua BK, Abdul Latief, SH, kepada wartawan akhir pekan lalu menanggapi sejumlah desakan dari berbagai pihak untuk menindak delapan orang anggota DPRD yang diduga mangkir studi banding, namun menerima uang perjalanan belasan juta rupiah.
Dia mengaku telah menginstruksikan kepada Wakil BK dan anggota lainnya segera memanggil mereka. Meskipun juga dalam daftar nama yang tidak berangkat itu, ada namanya sendiri. Namun, siap memertanggungjawabkannya.
“Karena studi banding ini wajib hukumnya tanpa alasan apapun, jika mereka beralasan sakit nanti bisa menjelaskannya saat pemeriksaan,” tegas duta Partai Amanat Nasional ini melalui telepon seluler.
Wakil Ketua BK, Drs. H. Muhtar Yasin, yang dikonfirmasi mengaku hingga kini belum menerima instruksi dari pimpinan BK berkaitan agenda pemanggilan anggota DPRD mangkir pada hari Senin ini. Namun, akan mengonfirmasi ulang informasi itu kepada pimpinan dan anggota lainnya.
Anggota BK, H. Ruslan, mengaku telah menerima informasi dan instruksi dari pimpinan untuk pemanggilan tersebut. Namun, tetap mengkoordinasikannya kepada pimpinan BK sehingga bisa meneruskannya dengan mengirim surat panggilan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.