Bima, Bimeks.- Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bima, akan mengupayakan kasus insiden adu jotos diselesaikan secara internal. Untuk itu, rencananya BK akan mengundang pimpinan partai PAN dan PDIP membicarakan islah.
Muhammad Amirnullah, Rabu siang, dimintai keterangan sekitar satu jam, sejak pukul 13.00 Wita. Seperti Nurdin, pemeriksaan oleh BK tertutup.
Usai pemeriksaan, Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SEI, MPd, mengatakan pemanggilan ini hanya untuk klarifikasi. Dari keterangan keduanya, hanya ada perbedaan sedikit. "Ada perbedaan, tapi sedikit saja. Hanya saja kami berharap yang kecil ini tidak menjadi runcing," ujarnya.
Keterangan keduanya, menurut dia, dianggap BK sudah cukup, sehingga tidak diperlukan keterangan saksi. Hasil klarifikasi akan disampaikan ke pimpinan dewan untuk meminta petunjuk lebih lanjut.
"Kami akan konsultasi ke pimpinan dewan, karena BK ingin mengundang Parpol kedua anggota dewan tersebut," ujarnya.
Harapan BK, kata dia, agar persoalan ini diselesaikan secara internal. Partai diharapkan ikut memediasi perdamaian, sehingga masing-masing mencabut laporan di kepolisian.
Ketua DPD PAN Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, SE, menyambut baik keinginan BK untuk memediasi persoalan ini dan setuju diselesaikan diinternal dewan. Termasuk jika mengundang partai ikut membicarakan penyelesaiannya.
"Jika ada ruang, kami akan coba bangun komunikasi dengan PDIP, agar ini bisa cepat selesai," ujarnya di kediamannya.
Apalagi, kata Adi, insiden tersebut saat rapat dewan dan adanya perbedaan pandangan. Hanya saja karena tidak ketemu, sehingga muncul emosi. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
