Bima, Bimakini.com.-
Mengapa penanganan kasus minuman keras (Miras) sebanyak 1.525 botol yang digerebek di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima penanganannya terkesan lamban? Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Dede Alamsyah, mengatakan,pada prinsipnya dalam penanganan kasus tidak bersikap menolerir. Kepolisian akan konsisten menangani berbagai kasus, termasuk Miras.
Kapolres berjanji akan meningkatkan pengawasan internal jika ada anggotanya bermain dalam penanangan kasus itu. Dede mengaku,tidak terlalu mengetahui perkembangan kasus tersebut, karena kesibukan kegiatan di Polda NTB. Kegiatan yang berkaitan dengan pemusnahan Miras dan senjata api rakitan. “Tapi, yang dimusnahkan bukan Miras yang di Talabiu. Masih ada di ruangan Kasat Narkoba,” ujarnya
Sikap konsistensi dalam memberantas Miras pasca-penangkapan di Talabiu, katanya, pihaknya menyita Miras dari sejumlah warga lainnya. Selama Ramadan pemberantasan penyakit masyarakat lebih ditingkatkan.
Mengenai kemungkinan ada yang “bermain mata”dengan Jhon Singko, Kapolres menjamin itu tidak terjadi. Namun,tidak diketahuinyajika ada anggota di bawah melakukan itu. “Ini jadi masukan buat saya untuk meningkatkan pangawasan. Ini juga menjadi masukan atas keterlambatan penanganan Miras ini,” ujarnya di Polres Bima Kabupaten, Senin (23/7).
Dede juga menjamin tidak memiliki keterikatan khusus dengan Jhon Singko. Namun,mengenalnya karena pernah diundang dalam pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat. “Saya mengenalnya sebagai pengusaha yang memiliki bengkel. Diundang oleh Polres dalam rangka bakti komunitas,” ujarnya.
Kepolisian, kata dia, harus bisa membangun komunikasi dengan semua komponen dalam rangka Bina Kamtibmas. Tidak lantas, perkenalan itu, pihaknya harus bermain dalam penegakan hukum. Wartawan pun disilahkan untuk mengecek barang bukti (BB) Miras yang telah disita. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.