Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Mengeksekusi PNS

Empat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dieksekusi dengan vonis pemecatan. Mereka dinilai telah melanggar aturan kepegawaian dengan menikah lagi. Ada yang nekat berpoligami, ada juga yang menikah dengan suami orang lain tanpa melalui ketentuan. Di Kabupaten Bima, sejumlah pegawai dilaporkan tidak masuk kerja selama enam bulan tanpa keterangan. Contoh ketidakdisiplinan itu sangat memalukan.

Kasus yang melibatkan pegawai di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima itu sebenarnya bukan hal baru. Selama ini ada saja oknum-oknum PNS yang tidak mampu menyeimbangkan tindakannya dengan balutan aturan yang membatasinya. Mereka merasa “di atas angin” setelah menjadi aparatur Negara yang dihajatkan untuk melayani rakyat.

Ketika ada yang mencoba melewati garis batas, maka sangat logis jika menuai akibatnya. Bukankah kalau pemain voli memukul di luar garis permainan tidak akan dihitung nilainya? Bukankah kalau ada yang nekat mengikuti lomba lari dan finish terdepan, tetapi tanpa mendaftar tidak akan diperhatikan kucuran keringatnya? Aturan adalah seperangkat cara untuk menjamin kesamaan sikap sehingga pada akhirnya terbangun suasana tertib.          

Kasus itu adalah pelajaran berharga bagi semua PNS agar menyinkronkan irama pergerakannya dengan dinding aturan yang membatasi. Sejak awal komitmen untuk mengikuti aturan sudah disepakati. Mereka yang nekat memang selayaknya diganjar hukuman, seperti pemain bola bergaya kungfu yang “dihadiahi” kartu merah. Tindakan Bupati Dompu dengan mengeksekusi mereka adalah normatif, karena telah melalui berbagai pembinaan dan mekanisme aturan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hanya saja, ada yang mengidentifikasi bahwa praktik pernikahan tanpa mekanisme aturan pemerintah, sesungguhnya masih perlu diteliti lagi karena ditengarai masih banyak. Aspek ini memerlukan kecermatan dan mereka yang dirugikan secepatnya melaporkan keluhannya. Kita mengharapkan agar PNS menjadi teladan dalam tindakan dan perilaku sehingga tidak menjadi sasaran cemoohan publik.

Dari kasus PNS Dompu itu, kita harapkan mampu dielaborasi oleh yang lainnya untuk dijadikan bahan renungan.  Semoga.(*)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Politik

Bima, Bimakini.com.-  Dugaan keterlibatan oknum PNS lingkup Pemkab Bima dalam politik praktis Pilkada Kabupaten Bima, mendapat atensi. Meski sebelumnya Pj. Bupati Bima, Drs.Bachrudin menegaskan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-Satuan Narkoba  Polres Bima Kota terus memburu Bandar dan pemakai Narkoba. Kamis (31/10) malam, dua orang yang diduga Bandar dan pembeli berhasil...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Saat mendekati ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang lolos Kategori Dua (K2) saat ini maupun calon penerimaan PNS mendatang...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Delapan laporan yang terindikasi dalam kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) kini ditangani Sentra Gakumdu. Semuanya melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Siapa saja...