Empat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu dieksekusi dengan vonis pemecatan. Mereka dinilai telah melanggar aturan kepegawaian dengan menikah lagi. Ada yang nekat berpoligami, ada juga yang menikah dengan suami orang lain tanpa melalui ketentuan. Di Kabupaten Bima, sejumlah pegawai dilaporkan tidak masuk kerja selama enam bulan tanpa keterangan. Contoh ketidakdisiplinan itu sangat memalukan.
Kasus yang melibatkan pegawai di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima itu sebenarnya bukan hal baru. Selama ini ada saja oknum-oknum PNS yang tidak mampu menyeimbangkan tindakannya dengan balutan aturan yang membatasinya. Mereka merasa “di atas angin” setelah menjadi aparatur Negara yang dihajatkan untuk melayani rakyat.
Ketika ada yang mencoba melewati garis batas, maka sangat logis jika menuai akibatnya. Bukankah kalau pemain voli memukul di luar garis permainan tidak akan dihitung nilainya? Bukankah kalau ada yang nekat mengikuti lomba lari dan finish terdepan, tetapi tanpa mendaftar tidak akan diperhatikan kucuran keringatnya? Aturan adalah seperangkat cara untuk menjamin kesamaan sikap sehingga pada akhirnya terbangun suasana tertib.
Kasus itu adalah pelajaran berharga bagi semua PNS agar menyinkronkan irama pergerakannya dengan dinding aturan yang membatasi. Sejak awal komitmen untuk mengikuti aturan sudah disepakati. Mereka yang nekat memang selayaknya diganjar hukuman, seperti pemain bola bergaya kungfu yang “dihadiahi” kartu merah. Tindakan Bupati Dompu dengan mengeksekusi mereka adalah normatif, karena telah melalui berbagai pembinaan dan mekanisme aturan.
Hanya saja, ada yang mengidentifikasi bahwa praktik pernikahan tanpa mekanisme aturan pemerintah, sesungguhnya masih perlu diteliti lagi karena ditengarai masih banyak. Aspek ini memerlukan kecermatan dan mereka yang dirugikan secepatnya melaporkan keluhannya. Kita mengharapkan agar PNS menjadi teladan dalam tindakan dan perilaku sehingga tidak menjadi sasaran cemoohan publik.
Dari kasus PNS Dompu itu, kita harapkan mampu dielaborasi oleh yang lainnya untuk dijadikan bahan renungan. Semoga.(*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.