Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Selama Ramadhan, Jam Kerja PNS Dikurangi

Kota Bima, Bimakini.com.-

Selama bulan Ramadan 1433 Hijriyah, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bima dikurangi. Pengurangan jam kerja itu  untuk  peningkatan pelaksanaan ibadah puasa para pegawai.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Muhammad Hasyim S.Sos., SH., M.Ec., Dev, Jumat (20/7) pagi lalu, menyebutkan pengurangan jam kerja ini berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang penetapan jam kerja PNS selama Ramadan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dalam SE tersebut, jam kerja menjadi sebanyak enam setengah jam, yakni dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 14.30 WITA. Pada hari Jumat, masuk sejak pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA dengan jam istirahat antara pukul 11.30 WITA hingga 13.00 WITA. “Ketentuannya waktu efektif jam kerja selama bulan Ramadan yaitu 32,5 jam per minggu,” terangnya.

Namun, jam kerja ini tidak berlaku bagi instansi yang memiliki jam khusus yang bersifat memberikan pelayanan umum.

Disebutkannya memasuki Ramadan pula, Wali Kota Bima HM Qurais mengharapkan PNS dan masyarakat agar memanfaatkan momentum  itu  untuk meningkatkan kualitas diri, yakni menjadikannya sebagai bulan melatih diri bahkan dalam situasi tersulit pun.

“Sehingga setelah Ramadhan usai bisa keluar sebagai PNS yang paripurna dan PNS tersebut bisa memberikan pelayanan umum dengan tulus,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kepada masyarakat, juga diharapkan meningkatkan kepedulian dan empati terhadap sesama agar kesenjangan kemiskinan bisa ditekan. Meski angka kemiskinan di Kota Bima tidak begitu banyak.

Hasyim juga mengaku Pemkot Bima telah mengimbau pedagang agar tidak membuka usaha pada siang hari. Tempat-tempat hiburan malam juga dibatasi dalam melayani pelanggan guna menjaga ketertiban dan kekhusukan ibadah dengan saling menghormati perbedaan.

“Selama Ramadan juga tidak dibenarkan membunyikan petasan, karena akan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berpuasa,” pungkasnya.(BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.-  Komunitas Tangan di Atas (TDA) Bima, berbagi ”Bahagia Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa dalam Bingkai Ramadan” kembali digelar. Kali ini...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Enam orang diduga pestas sabu ditangkap, Rabu (16/11/2016) pukul 16.50 Wita di kosa-kosan pertama Rt 09 RW 03 Kelurahan Lewirato Kecamatan...

Dari Redaksi

Publik Mbojo kembali dikejutkan oleh sejumlah kejadian yang muaranya mengindikasikan kegagalan memaknai inti pesan Ramadan. Antara melalui ekspresi dua kubu yang selama ini terlibat...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.- Dalam Rangkaian Bhakti Ramadhan Komunitas Pramuka Peduli kembali menyalurkan bantuan Al – Quran. Bantuan Al – Quran yang diserahkan secara langsung oleh...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...