Bima, Bimakini.com.-
Peristiwa memalukan dan tidak patut dicontoh melibatkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Mereka adalah Nurdin Amin (Fraksi PDIP) dan Muhammad Aminurlah (Fraksi PAN). Keduanya terlibat adu jotos saat rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (23/7) sekitar pukul 12.30 WITA.
Laga bak ring tinju itu terjadi di ruang rapat utama DPRD setempat. Tentu saja suasana ricuh tercipta dan menyebabkan rapat terganggu.
Informasi yang dihimpun, adu jotos terjadi karena perbedaan pendapat saat sidang mulai dibuka. Sidang yang merupakan kelanjutan sidang Kamis lalu yang diskors itu tidak dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), tetapi diwakili oleh Kepala Badan Perencana Anggaran Daerah (Bappeda).
Ketidakhadiran itu menuai protes anggota sidang, Aminurlah, ketika pimpinan sidang Digo meminta persetujuan forum sidang itu dilanjutkan atau tidak. Menurut Aminurlah, sidang itu tidak bisa dilanjutkan jika Sekda yang pernah hadir sebelumnya tidak hadir mengikuti rapat selanjutnya, meskipun diwakilkan kepada Bappeda.
“Padahal, rapat ini kan merupakan kelanjutan rapat sebelumnya yang diskorsing dan tetap bisa dilanjutkan oleh Dewan selama ada perwakilan dari eksekutif,” jelas Nurdin saat mengelarifikasi kejadian kepada wartawan di ruangan Komisi II.
Katanya, karena tidak sepakat dengan pendapat sebagian besar anggota sidang yang menyepakati dilanjutkan, saat itu Aminurlah berdiri menuju ke arah tempat duduknya kemudian memukulnya tiga kali hingga terjatuh. Namun, saat itu dia tidak melawan sedikit pun karena cepat dilerai anggota Dewan lainnya.
Sejumlah anggota Dewan lainnya yang ikut melihat kejadian yakni Baharuddin, M. Guntur dan Abdullah, S.Ag, membenarkan pemukulan itu. Nah, menyikapi hal itu, Nurdin akan memprtimbangkan untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum.“Sebagai Ketua Fraksi saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan harus meminta persetujuan kepada anggota lainnya,” terangnya.
Bagaimana pengakuan Aminurlah? Saat dikonfirmasi di pelataran sekretariat DPRD, dia membantah telah memukul Nurdin hingga tiga kali, apalagi sampai terjatuh. Hanya saja, diakuinya saat itu memang mendorong karena tidak menerima keputusan k melanjutkan rapat yang dinilainya keliru.“Saya kira dinamika dalam forum itu biasa, berdebat atau melempar buku sekalipun sering terjadi. Lagi pula setelah itu kan saya sudah minta maaf,” katanya.
Diakuinya, saat itu memang mengajukan keberatan jika sidang itu dilanjutkan karena Sekda tidak hadir. Sebab, dalam penyusunan anggaran tahun 2012 yang tertuang dalam pasal 58 tentang pengelolaan keuangan daerah, Kepala Daerah dan Legislatif harus terlibat. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
