Kota Bima, Bimakini.com.-Bagaimana tanggapan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Raba Bima mengenai pegawainya M (41) yang diduga terjerat Narkoba? Pelaksana Tugas Sementara (PLTS) Kepala Rutan, Rifaid HM. Ali, mengaku kaget usai menerima kabar dugaan keterlibatan bawahannya. Informasi tersebut diperolehnya melalui pemberitaan sejumlah media massa.
Diakuinya, bukan hanya dirinya, hampir semua pegawai Rutan usai mengetahui kejadian itu ikut prihatin karena rekan kerjaa diduga terlibat obat berbahaya. Selama ini, M selalu dikenal baik, rajin beribadah dan tidak pernah berbuat macam-macam di kantor.
Tidak hanya itu, selama ini oknum selalu dikenal rajin membantu atasan untuk memberikan berbagai pembinaan kepada Narapidana (Napi). Secara pribadi, Rifaid mengaku pun kerap kali dibantu oleh M dalam pekerjaannya.
“Terus terang kami merasa prihatin dan semua pegawai di Rutan ikut bersedih mendengar kejadian ini,” ungkapnya di Rutan Raba Bima, Selasa.
Hanya saja, apabila kasus itu menyangkut keterlibatannya secara pribadi, maka tidak ada kaitannya lembaga. Untuk menyikapi hal itu, masih menunggu Kepala Rutan karena semua kebijakan harus dikoordinasikan pada pimpinan lembaga.
Namun, katanya, Kementerian Hukum dan HAM secara tegas melarang semua unsur pegawai terlibat dalam tindak kejahatan Narkoba. Apabila terbukti terlibat pasti akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakannya, dalam upaya menangkal munculnya berbagai hal itu, Rutan selama ini selalu membina secara khusus individu maupun secara umum terhadap semua unsur pegawai. Pembinaan itu sering, bahkan kerap kali disampaikan Kepala Rutan. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.