Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pemkot harus Keluar dari Persepsi Buruk Survai KPK

Kota Bima, Bimakini.com.-  Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bima, Muhammad Irfan, M.Si, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bima segera berbenah menyusul hasil survai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Kota Bima masuk 16 daerah  berkategori integritas pelayanan publik.

Tiga sampel bentuk pelayanan terendah diambil oleh KPK itu adalah pelayanan KTP, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Katanya, Kepala Daerah harus segera mencari titik kelemahan pada tiga sisi pelayanan tersebut. Survai KPK tersebut membuktikan ada kekurangan pada bentuk pelayanan tiga aspek itu.
Dikatakannya, pemerintah harus tanggap dan cepat menindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, bukan malah memertanyakan kapan survai itu dilakukan. Saat ini, dia mengapresiasi berbagai pelayanan yang dilakukan oleh Pemkot Bima, namun menyuusl pernyataan KPK tersebut, diharapkan bisa menindaklanjutinya.
“Kalau ada penemuan bentuk pelayanan publik yang tidak baik, sebagai pemerintah yang baik, secepatnya merespons dan menindak lanjutinya, sebab ini semua untuk rakyat bukan untuk perorangan,” ujarnya, Kamis (13/12) di kampus setempat.
Irfan yakin Pemkot Bima bisa keluar dari integritas pelayanan terendah tersebut, karena status disclaimer yang hinggap beberapa tahun lamanya bisa diatasi.  Dia meminta pejabat teknis segera menindaklanjutinya, bukan menunggu perintah atau pemanggilan Kepala Daerah. “Pejabat teknis harus bisa lebih tanggap, urusan semacam itu tidak perlu menunggu perintah panggilan dari Kepala Daerah, namun langsung dikerjakan saja,” ujarnya.
     Dia menduga selain tiga sorotan itu, pemerintah tidak lepas kontrol, namun mengecek aspek  pelayanan publik lainnya. Tidak menutup kemungkinan pelayanan rendah tersebut ada pada lembaga pemerintah lainnya
. “Saya kira lembaga pemerintah lainnya tidak menutup kemungkinan berpelayanan rendah, oleh karenanya Kepala Daerah segera mengecek. Saya berharap integritas ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Bima,” ujarnya. (BE.18)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Raport merah perencanaan dan penganggaran Kota Bima dari KPK RI Tahun 2019 dinilai akibat dari tidak objektif dan  partisipatif serta terbukanya...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (MOnev) Program Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Saat bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menghadapi dua upaya melumpuhkan kewenangan pemberantasan korupsi. Seleksi pimpinan yang diwarnai calon pelanggar kode etik...

NTB

Mataram, Bimakini.- Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, menegaskan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih harus dimulai dari komitmen kepala daerah. “Bersyukur...

NTB

Mataram, Bimakini.- KPK diharapkan tidak hanya fokus pada eksekusi pelaku korupsi, tetapi terlebih juga kepada pencegahan. Harapan itu diungkapkan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah,...