Kota Bima, Bimakini.com.- Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bima, Muhammad Irfan, M.Si, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bima segera berbenah menyusul hasil survai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan Kota Bima masuk 16 daerah berkategori integritas pelayanan publik.
Tiga sampel bentuk pelayanan terendah diambil oleh KPK itu adalah pelayanan KTP, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Katanya, Kepala Daerah harus segera mencari titik kelemahan pada tiga sisi pelayanan tersebut. Survai KPK tersebut membuktikan ada kekurangan pada bentuk pelayanan tiga aspek itu.
Dikatakannya, pemerintah harus tanggap dan cepat menindaklanjuti sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, bukan malah memertanyakan kapan survai itu dilakukan. Saat ini, dia mengapresiasi berbagai pelayanan yang dilakukan oleh Pemkot Bima, namun menyuusl pernyataan KPK tersebut, diharapkan bisa menindaklanjutinya.
“Kalau ada penemuan bentuk pelayanan publik yang tidak baik, sebagai pemerintah yang baik, secepatnya merespons dan menindak lanjutinya, sebab ini semua untuk rakyat bukan untuk perorangan,” ujarnya, Kamis (13/12) di kampus setempat.
Irfan yakin Pemkot Bima bisa keluar dari integritas pelayanan terendah tersebut, karena status disclaimer yang hinggap beberapa tahun lamanya bisa diatasi. Dia meminta pejabat teknis segera menindaklanjutinya, bukan menunggu perintah atau pemanggilan Kepala Daerah. “Pejabat teknis harus bisa lebih tanggap, urusan semacam itu tidak perlu menunggu perintah panggilan dari Kepala Daerah, namun langsung dikerjakan saja,” ujarnya.
Dia menduga selain tiga sorotan itu, pemerintah tidak lepas kontrol, namun mengecek aspek pelayanan publik lainnya. Tidak menutup kemungkinan pelayanan rendah tersebut ada pada lembaga pemerintah lainnya
. “Saya kira lembaga pemerintah lainnya tidak menutup kemungkinan berpelayanan rendah, oleh karenanya Kepala Daerah segera mengecek. Saya berharap integritas ini bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot Bima,” ujarnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.