(Drs. Taufiqurrahman, M.Pd)
Guru Indonesia harus mau berubah dan belajar agar mampu menyiapkan generasi penerus bangsa yang mumpuni. Untuk itu, para guru pun harus menguasai keterampilan abad ke-21. Antara lain pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sumber belajar dan mengembangkan pembelajaran yang menggiring siswa mampu memecahkan masalah, berpikir kritis, kreatif, dan bekomunikasi dengan baik.
Pertanyaan kita adalah apa upaya yang harus dilakukan oleh para pengambil keputusan pendidikan di Negeri ini dalam upaya untuk menciptakan guru abad 21? Ada banyak jawaban, antara lain peningkatan latihan pendidikan guru dalam bidang IT/TIK, penyediaan fasillitas internet pada setiap sekolah, peningkatan anggaran pendidikan pendidikan dalam bidang TIK, dan perubahan atau penyempurnaan kurikulum pendidikan dalam bidang IT terutama untuk mahasiswa calon guru.
Dalam tulisan ini, penulis ingin menfokuskan pembahasan yang berkaitan dengan perubahan kurikulum. Perubahan kurikulum pada prinsipnya merupakan kebutuhan atau tuntutan, tidak harus dicemaskan. Apalagi, menjadi sumber stres bagi kalangan pendidikan seperti pejabat struktural, fungsional (guru, dosen, kepala sekolah, pengawas) dan siswa serta wali murid.
Perubahan atau penyempurnaan kurikulum dilandasi oleh beberapa landasan penting yang menjadi fondasi perubahan kurikulum. Dalam hal ini, Prof. Nana S. Sukmadinata, mengatakan bahwa ada beberapa landasan kurikulum yaitu landasan filosofis, psikologis, social-budaya serta perkembangan ilmu pengetahuan.
Berkaitan filsafat ini, akan merujuk pada tiga cabang besar filsafat yaitu Metafisika yang berkaitan dengan segala yang ada di alam ini, Epistomologi yang berkaitan dengan pembahasan soal kebenaran, kejujuran dan Aksiologi yang membahas tentang nilai (baik benar, sopan, patuh )
Landasan psikologis berkaitan dengan karakteristik fisik-psiko seseorang individu yang dinyatakan dalam berbagai perilaku dalam interaksi dengan lingkungannya. Kondisi psikologis setiap individu berbeda, karena perbedaan perkembangan, latar belakang, soaial budaya, serta faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Dalam kaitan dengan psikologis anak didik ini, tentu sangat menarik untuk disimak oleh kita semua.
Pada masa sekitar dua puluh tahun terakhir, karena pada masa kita kecil dahulu, belum ada kemajuan teknologi yang sangat berarti, akan tetapi anak kita sekarang, penggunaan teknologi modern sudah sangat maju. Sebagai contoh, anak-anak sudah bisa menguasai laptop, komputer, Ipad, teknologi rumah-tangga, HP berbagai merek, sepeda motor dan teknologi canggih lainnya. Kondisi ini semua akan menjadi faktor pendorong dan yang menjadi bahan pertimbangan kenapa kurikulum sangat perlu disempurnakan.
Kita tidak boleh menutup diri terhadap perkembangan dan kemajuan yang dicapai oleh anak didik kita. Betapa mundurnya andai kita tidak berpikir positif untuk menyempurnakan atau menyesuaikann kurikulum sesuai dengan perkembangan psikologis anak didik.
Perkembangan sosial-budaya juga penentu kenapa penyempurnaan kurikulum sebagai kebutuhan? Kondisi sosial budaya sekarang yang cerderung berubah secara negatif (dalam tanda petik) sebagai akibat globalisasi dan modernisasi seperti Narkoba, pergaulan remaja, seks bebas. Kondisi ini menuntut agar kurikulum berkarakter sudah merupakan tuntutan, penambahan pelajaran agama, atau pendidikan moral atau budi pekerti sudah merupakan tuntutan dan kebutuhan.
Perubahan teknologi dan Iptek juga menjadi faktor utama mengapa kurikulum perlu disempurnakan. Sebagai contoh, kemajuan ilmu pengetahuan yang begitu pesat saat ini harus diimbangi dengan penyesuaian kurikulum karena jangan sampai kurikulum kita akan menjadi kurikulum yang out of date sehingga tamatan pendidikan kita tidak menjadi ketinggalan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat saat ini.
Penulis adalah dosen STKIP Taman Siswa Bima.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.