Bima, Bimakini.com.-Bermaksud mendapat untung, ternyata buntung. Hal itu cocok dialamatkan pada Jamal (34), warga Desa Oi Bura dan Sulaiman (35) warga Desa Labuhan Kananga Kecamatan Tambora. Berharap mendapatkan keutungan dari menjual sapi curian, mereka malah merasakan pengapnya sel tahanan Polres Bima Kabupaten. Keduanya digelandang ke Polsek Tambora, Selasa (29/1) lalu setelah ketahuan mencuri sapi milik Sanusi, warga Desa Oi Bura. Kini mereka dititipkan ditahanan Polres Bima Kabupaten.
Kanit Reserse Polsek Tambora, Bripka Agus S, menjelaskan penangkapan mereka berdasarkan laporan pemilik sapi yang menurigai ternak yang diikat di rumah saudagar sapi bernama Idin, warga desa Kadindi Kabupaten Dompu adalah miliknya yang hilang beberapa hari sebeumnya. Polisi kemudian menanyakan Idin kepada siapa sapi tersebut dibeli.
“Pembeli tersebut mengatakan bahwa sapi tersebut dijual oleh tersangka Jamal dengan harga 3 juta,” ujarnya Kamis (31/1) melalui telepon seluler dari Tambora.
Mengenai keterlibatan Sulaiman, Agus mengatakan, berdasarkan pengakuan Jamal sapi tersebut dijual karena disuruh oleh pria itu. “Peran Sulaiman ikut membantu, meskipun yang menjual dan memanfaatkan uang hasil penjualan adalah Jamal,” tambahnya.
Saat ditemui di sel tahanan Polres Bima, Sulaiman membantah keras menyuruh Jamal menjual sapi curian tersebut. Dia menuding Jamal sengaja menjebaknya agar terlibat kasus tersebut karena persaingan usaha. “Kami sama-sama pembeli sapi, Jamal mau menjebak saya,” ujarnya.
Namun, Jamal tetap bersikeras bahwa Sulaimanlah yang menyuruhnya menjual sapi curian tersebut. Namun, kepada Bimakini.com Sulaiman mengaku mengaku karena tidak tahan terus dipukul saat interogasi.
“Saya terpaksa mengaku menyuruh Jamal menjual sapi karena tidak tahan terus dipukul,” ujarnya. Tampak pelipis sebelah kanan Sulaiman sobek dan terlihat darah yang sudah mengering. Muka Jamal tampak membengkak. (BE.14)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
