Bima, Bimakini.com.- Masuknya Bima sebagai jawara dalam jumlah kasus korupsi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi fakta yang harus diatensi bersama. Semua pihak harus mendukung pemberantasan korupsi, seperti ditegaskan oleh Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin, M.Pd, kepada wartawan di kantor Pemerintah Kabupaten Bima, Selasa (27/8/2013).
“Kalau korupsi harus kita bumihanguskan bersama,” tegasnya usai pelantikan PPID Kabupaten Bima.
Malah, dia meminta dukungan dari semua pihak, termasuk media massa, untuk memberikan informasi terkait dugaan korupsi di lingkungan instansi pemerintahan. Penegakkan oleh aparat hukum, menjadi ranah tersendiri dan tidak bisa dicampuri. “Saya tidak bisa mengomentari apa yang menjadi ranah penegak hukum. Kalau teman-teman wartawan punya data silakan disampaikan,” ujarnya.
Keberadaan PPID, diharapkannya memberi ruang keterbukaan informasi bagi publik. Masyarakat nanti dapat berpartisipasi setelah terbentuknya PPID.
Predikat daerah dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diharapkannya dapat tercapai secepatnya. Untuk itu masyarakat harus terus dilayani, dicerdaskan, agar tercapai kesejahteraan. “Kami juga menyampaikan terimakasih kepada AIPD yang terus memberikan dukungan agar APBD berjalan dengan baik,” ujarnya saat sambutan pelantikan PPID Kabupaten Bima.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan menyampaikan bahwa Bima menempati urutan tertinggi dari jumlah kasus korupsi di NTB. Sejumlah kasus pun kini dalam tahap proses, beberapa kasus lama sudah naik satatus penanganannya, hingga penahanan tersangka. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.