Bima, Bimakini.com.- Pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima tahun 2013 mencapai Rp7 miliar lebih dari asumsi sebelumnya Rp14,4 miliar lebih. Peningkatan itu karena lonjakan tarif Asuransi Kesehatan (Askes), sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) RSUD Bima meningkat menjadi Rp22 miliar.
Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima, Fahrirrahman, ST, saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bima dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) 2013 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, Sabtu (31/8) sore lalu.
Peningkatan itu, kata Fahrirrahman, berdasarkan pembahasan bersama dengan Badan Anggaran Eksekutif karena adanya penyesuaian tarif layanan sesuai nota kesepahaman (MoU) PT Askes dengan RSUD Bima. Perubahan tarif itu meliputi komponen biaya operasi dan rawat inap.
Fahrirrahman menyatakan, target PAD Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima menurun sebesar Rp123 juta dari asumsi sebelumnya Rp12,7 miliar menjadi Rp12,6 miliar. Penurunan ini disebabkan engurangan kuota jamaah haji tahun 2013. “Jumlah yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebanyk 189 jemaah dan adanya penurunan klaim langsung Jamkesmas dan Jamkesda,” ujarnya.
Namun, mengenai pendapatan RSUD Bima ditanggapi sejumlah anggota DPRD. Masalahnya, pendapatan RSUD Bima tidak dirinci dan ada komponen yang tidak dilaporkan.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ir. Rajiman, mengatakan pendapatan RSUD Bima sampai saat ini mestinya bukan Rp7 miliar, namun bisa sampai Rp9 miliar. Karena banyaknya calon anggota legislatif yang memeriksakan kesehatannya, termasuk Narkoba.
“Kalau saya perkirakan nilainya, jumlahnya sekitar 1,5 miliar. Pendapatan RSUD Bima seperti yang disampaikan, tidak terlihat. Ini harus dimasukkan dalam laporan KUPA-PPAS Perubahan,” katanya.
Rajiman juga mengeritik tentang delapan prioritas pembangunan Kabupaten Bima 2013. Satu di antaranya meningkatkan daya dukung lingkungan dan sangat terkait dengan SKPD Kelautan dan Kesehatan, namun tidak terlihat peningkatan anggaran. “Ketika saya buka lampiran angka, ternyata nol dan tidak ada peningkatan,” katanya.
Hal sama juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bima, Dra. Hj. Mulyati yang menginginkan perubahan pencapaian PAD RSUD Bima dengan memasukkan item pemeriksaan kesehatan dan Narkoba calon anggota legislatif. Masalahnya, potensi yang masuk dari pemeriksaan kesehatan itu cukup besar.
Demikian juga dengan Fahrirrahman, anggota Banggar, yang mengakui jika hal itu luput dari pembahasan. Untuk itu meminta agar usul saran tersebut dimasukkan dalam KUPA dan PPAS Perubahan 2013.
Wakil DPRD Kabupaten Bima, Ady Mahyudi, pun akhirnya memasukkan usulan dan saran tersebut dalam catatan KUPA-PPAS Perubahan 2013. “Ini menjadi catatan penting Banggar dan masih ada pembahasan tingkat selanjutnya,” katanya. (pian)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.