Ada dua peristiwa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Senin (2/3) siang lalu. Majelis Hakim membuat dua keputusan penting bagi penegakkan supremasi hukum di daerah ini. Pertama, memvonis bui selama 19 tahun terdakwa Abdul Khalid dalam kasus pembunuhan anak kandung sendiri, Muslimah (7). Meski vonis itu lebih rendah setahun dari tuntutan Jaksa, namun ekspresi pihak keluarga sangat positif. Mereka menyalami Majelis Hakim dan Jaksa. Ekspresi kepuasaan yang tidak mampu dibalut kata-kata. Ketengangan selama pembacaan kronologis peristiwa, seolah tersiram air sejuk dahaga. Saat itu, pihak keluarga yang meneriakannya sebagai kemenangan keadilan.
Kasus kedua adalah vonis bebas dari segala dakwaan terhadap mantan anggota Panitia Pengwas Pemilu Kota Bima, Khairudin M Ali. Jeratan pasal pencemaran nama baik menggunakan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan KUHP dinilai oleh Majelis Hakim tidak cukup bukti setelah melalui pertimbangan objektif berdasarkan hasil persidangan. Ada juga pengunjung yang menggambarkannya sebagai kemenangan nurani.
Khairudin pun menilainya hasil itu bukan kemenangan pribadi, namun kebaikan untuk demokrasi yang lebih baik di daerah ini. Selain itu, terjaminnya kebebasan pers, karena perkara yang menyangkut produk jurnalistik sejatinya diselesaikan melalui Undang-Undang Pers.
Pada sisi tilikan lain, dua kasus Selasa siang itu merupakan contoh bagaimana pentingnya keadilan hukum dan wibawa peradilan. Keadilan hukum merupakan pintu lain dari terwujudnya tertib masyarakat, karena pencideraan terhadapnya akan menimbulkan keresahan sosial. Lembaga peradilan pun sejatinya tampil berwibawa melalui putusan-putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan alat bukti yang disodorkan. Pada titik ini, eksekutornya memerlukan independensi sikap ‘demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa’, tanpa dipengaruhi pihak lain.
Kita berharap kecurigaan mayoritas publik negeri ini terhadap pelaksana hukum semakin tereliminasi. Hukum jangan tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Ke depan, di bawah nakoda baru, Pengadilan Negeri Raba Bima diharapkan mampu menjadi rumah keadilan yang sebenarnya bagi masyarakat yang mendambakannya.
Ya, mampu memberi warna adil, sejuk, dan tegas terhadap beragam kasus yang diperkarakan. Semoga. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.