Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Keadilan Hukum

ilustrasi

Ada dua peristiwa hukum di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima, Senin (2/3) siang lalu. Majelis Hakim membuat dua keputusan penting bagi penegakkan supremasi hukum di daerah ini. Pertama, memvonis bui selama 19 tahun terdakwa Abdul Khalid dalam  kasus pembunuhan anak kandung sendiri, Muslimah (7). Meski vonis itu lebih rendah setahun dari tuntutan Jaksa, namun ekspresi pihak keluarga sangat positif. Mereka menyalami Majelis Hakim dan Jaksa. Ekspresi kepuasaan yang  tidak mampu dibalut kata-kata. Ketengangan selama pembacaan kronologis peristiwa, seolah tersiram air sejuk dahaga. Saat itu, pihak  keluarga yang meneriakannya sebagai kemenangan keadilan.

 

Kasus kedua adalah vonis bebas dari segala dakwaan terhadap mantan anggota Panitia Pengwas Pemilu Kota Bima, Khairudin M Ali. Jeratan pasal pencemaran nama baik menggunakan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan KUHP dinilai oleh Majelis Hakim tidak cukup bukti setelah melalui pertimbangan objektif berdasarkan hasil persidangan. Ada juga pengunjung yang menggambarkannya sebagai kemenangan nurani. 

Khairudin pun menilainya hasil itu bukan kemenangan pribadi, namun kebaikan untuk demokrasi yang lebih baik di daerah ini. Selain itu, terjaminnya kebebasan pers, karena perkara yang menyangkut produk jurnalistik sejatinya diselesaikan melalui Undang-Undang Pers.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pada sisi tilikan lain, dua kasus Selasa siang itu merupakan contoh bagaimana pentingnya keadilan hukum dan wibawa peradilan. Keadilan hukum merupakan pintu lain dari terwujudnya tertib masyarakat, karena pencideraan terhadapnya akan menimbulkan keresahan sosial. Lembaga peradilan pun sejatinya tampil berwibawa melalui putusan-putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan alat bukti yang disodorkan.    Pada titik ini, eksekutornya memerlukan independensi sikap ‘demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa’, tanpa dipengaruhi pihak lain.

Kita berharap kecurigaan mayoritas publik negeri ini terhadap pelaksana hukum semakin tereliminasi. Hukum jangan tumpul ke atas dan  runcing ke bawah. Ke depan, di bawah nakoda baru, Pengadilan Negeri Raba Bima diharapkan mampu menjadi rumah keadilan yang sebenarnya bagi masyarakat yang mendambakannya.

Ya, mampu memberi warna adil, sejuk, dan tegas terhadap beragam kasus yang diperkarakan. Semoga. (*)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. –     Maraknya penyalahgunaan obat Tramadol yang terjadi di wilayah Kecamatan Madapangga akhir-akhir ini, menjadi atensi jajaran Kepolisian Sektor Madapangga. Bahkan menyatakan siap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Massa dari kelompok  Masyarakat untuk Transparansi Daerah (Mantanda) Bima dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Perubahan (Ampera) menuding adanya praktik mafia hukum...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Pengakuan tokoh masyarakat Nggembe dan Pemerintah Desa setempat tentang tidak adanya pembangunan peningkatan jalan ekonomi sepanjang tahun 2012 mengejutkan pimpinan Dewan. Apalagi,...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.-  Mahasiswa Universitas Mataram (Unram) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Fakultas Hukum Bima (FKMFHB) membagikan 60 bungkus Sembako gratis kepada warga...

Dari Redaksi

Sepekan terakhir publik Bima dikejutkan oleh kasus pemblokiran fasilitas Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima yang menyebabkan kemacetan aktivitas penerbangan dari dan ke luar Bima....