Kota Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menambah pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) baru. Penambahan itu untuk menunjang transportasi kinerja dan operasional pegawai demi pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam waktu tidak terlalu lama lagi, sebagaimana disampaikan PLT Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Rusdan, SE, saat dikonfirmasi Bimakini.com, Kamis (8/10/2015), sejumlah Randis dari DIPA Bagian Umum pada postur belanja APBD Perubahan Tahun anggaran 2015 akan disalurkan. Yakni 2 unit mobil jenis minibus dengan pagu dana Rp415 juta atau satu unit dengan pagu dana Rp207,5 juta. Kemudian 20 unit sepeda motor dengan pagu dana Rp340 juta atau satu unit sepeda motor dengan pagu dana Rp17 juta.
Sistem pengadaannya, jelas Rusdan, pengadaan pihak ketiga secara elektronik e-catalog. “Jadi tidak dibeli sendiri, melainkan ada pihak ketiga sebagaimana aturan yang telah ditentukan dalam belanja pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Disampaikannya, pengadaan Randis, mengacu pada tuntutan kebutuhan aparatur pegawai dalam memaksimalkan kinerja dan pengabdian pelayanan masyarakat. Pun jika merujuk dari kebutuhan, jumlah pengadaan pada belanja APBD Perubahan, belum memenuhi jumlah kebutuhan semestinya.
Untuk kebutuhan sepeda motor saja, sebutnya, masih harus dipenuhi 60 unit lagi. Dari 80 unit yang dibutuhkan dikurangi 20 yang tengah disiapkan dalam belanja Bagian Umum.
Nah, untuk aparatur mana saja Randis tersebut? Selain dua unit Mobdis jenis minibus untuk kebutuhan operasional kegiatan lingkup Pemkot Bima, 20 unit sepeda motor pengadaan baru tersebut, akan dibagikan pada aparatur eselon III dan eselon IV.
“Kemampuan keuangan daerah belum memenuhi untuk pengadaan sepeda motor hingga 80 unit. Kami akan mengadakannya secara bertahap,” janjinya. (Aris)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.