Bima, Bimakini.- Kasus pencurian yang melibatkan anak terjadi Jumat (25/11) lalu. AZ yang diidentifikasi masih belia dibekuk aparat Polsek Wawo karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Motor Honda Supra EA 6453 S dicuri warga Desa Rato Kecamatan Lambu sekitar pukul 10.10 WITA. Motor itu milik Nurmala, SE, pegawai Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima. Berkat kesigapan aparat, sekitar 30 menit kemudian tertangkap.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polsek Wawo, AIPTU Abdul Hafid, membeberkan kronologis penangkapan AZ berawal dari informasi yang disampaikan supir mobil dinas (Mobdis) Puskesmas Wawo, Salim. Informasi itu diterima oleh Bripka Gufran, menyampaikan ciri-ciri pakaian, motor plat merah berikut Nopol-nya.
“Saat itu juga Gufran turun lapangan dan tidak lama kemudian muncul pelaku dengan ciri yang disebutkan,” ujar Abdul Hafid.
Melihat AZ melintas di depan Polsek Wawo, katanya, Gurfan langsung mengejar hingga menggiring pelaku agar berhenti di sekitar perbatasan Desa Kambilo dan Desa Kombo. Di situ, AZ tidak melawan, meski mengelak disebut pencuri. Remaja berdalih sepeda motor itu adalah milik Bapak-nya.
Namun, katanya, insting Kepolisian Gufran tidak mudah dikelabui anak ingusan itu. AZ digelandang dan diamankan di Polsek Wawo bersama motor itu. “Karena TKP di wilayah Kota Bima, anggota Polsek Wawo mengantarkan pelaku dan barang bukti ke Satuan Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” kata Hafid di Polsek Wawo, Sabtu (26/11).
Dia berharap jika ada kejadian serupa, warga secepatnya menginformasikan kepada Polsek Wawo. Hal itu karena mungkin mereka melewati jalan lintas Kota Bima, Wawo, dan Sape.
“Seperti ini cepat ditangani dan pelaku bisa dibekuk dan ditangkap aparat Kepolisian,” ujarnya. (BK23)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.