Dompu, Bimakini.- Setelah pembatalan terhadap 134 Honorer yang lulus lewat Jalur Kategori Dua (K2) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat beberapa waktu lalu, kini masalah penuntasan K2 itu hangat dibicarakan di tengah masyarakat Dompu. Ditambah lagi kasus itu masih diproses oleh Polda NTB.
Beberapa hari lalu, pemeriksaan terhadap Honorer yang dibatalkan oleh BPKP dilakukan di Mapolres Dompu. Soal apa saja yang ditanyakan oleh BPKP, para Honorer K2 tidak mau buka-bukaan.
Informasi yang dihimpun, saat ini juga tengah dilakukan upaya hukum oleh Komunitas Penyelamat K2 pada tingkat PTUN. Beberapa waktu lalu juga masih mendengar keterangan kuasa hukum pemerintah dan K2 yang dibatalkan.
Kuasa Hukum Pemkab Dompu, Furkan, SH, MH, mengaku tidak mau berandai-andai terhadap masalah ini. Menurutnya, kasus ini sudah ditangani oleh aparat hukum, makan biarlah menunggu proses yang kini tengah berlangsung.
“Kalau sudah masuk ranah hukum adalah masalah alat bukti dan fakta,” ujarnya di Dompu akhir pekan lalu.
Namun, dia juga tidak ingin memredikasi lebih awal karena semuanya diserahkan pada proses hukum yang kini tengah berlangsung di PTUN Mataram. “Intinya bukti dan fakta,” ujarnya.
Furkan berharap semua pihak menunggu apa yang menjadi keputusan hukum PTUN terhadap masalah K2 itu.
Saat ini, juga ada beberapa elemen lainnya yang dikabarkan tengah melaporkan masalah tenaga Honorer yang telah lulus melalui jalur K2, namun tidak masuk kategori yang dibatalkan. Mereka berdalih apa bedanya mereka yang dibatalkan dengan yang tidak dibatalkan.
“Kita hanya ingin mencari keadilan agar persoalan ini tidak membias,” ujar M Aulia, beberapa waktu lalu. ‘
Dia meminta agar semua K2 yang lolos sebanyak 390 orang itu bisa dipetakan mana direkayasa dan tidak direkayasa. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.