Bima, Bimakini.- Komisi I DPRD Kabupaten Bima, memanggil panitia terkait pengumuman pemenang lelang tanah eks jaminan kepala desa (Kades), Rabu (4/1/2017). Namun, rupanya panggilan untuk klarifikasi tersebut tidak diindahkan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT, SH dan anggota, Ilham H. Adnan, SH, Azhar, SE, Wahidin, SH, sudah menunggu di ruangan komisi. Saat itu yang hadir hanya Ketua Panitia Lelang Tanah, yang juga Asisten I, H. Muhammad Qurban, SH.
Sementara Sekda, Drs. H. M. Taufik Hak, Msi, Sekretaris Panitia yang juga selaku Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Drs. H. Budiman, serta anggota panitia lainnya tidak hadir.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman mengatakan sudah mengundang semua pihak terkait pengumuman lelang tanah. Namun tidak semua hadir, hanya Ketua Pantia, sedangkan Sekda alasannya ada di luar daerah.
Menurutnya, tujuan pemanggilan untuk klarifikasi dugaan penyimpangan pengumuman pemenang lelang. “Pemanggilan pihak panitia dimaksudkan yaitu untuk klarifikasi terkait dengan penetapan nama pemenang tender yang diduga ada penyimpangan,”terangnya.
Lanjutnya, penetapan sejumlah nama pemenang tender disinyalir amburadul. Contohnya, ada satu orang pemenang tender bisa mendapatkan sampai 12 paket. “Selain itu ada penawaran tunggal, sementara sistim pelelangannya adalah secara terbuka dan ini aneh,” ungkapnya.
Untuk memastikan hal itu, perlu klarifikasi. Namun, disayangkan tidak semua hadir memenuhi penggilan Komisi I. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.