Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Diduga Pelaku Jembret HP Diamankan

ilustrasi

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota, Selasa (11/4/2017) berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga penjambret hanphone (HP).  Mereka beraksu di depan SDN 21 Kota Bima lingkungan Tolomundu Kelurahan Sarae, Kota Bima.

Kanit KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA AH Wongso mengatakan aksi jambret itu terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku MY (27) asal Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dan JM (28) asal Desa Naru, Kecamatan Sape.

“Kedua pelaku penjambretan berhasil ditangkap oleh anggota Patmor dan Buser Polres Bima Kota saat melarikan diri memakai sepeda motor,” katanya pada Bimakini.com.

Baca Juga: Dua Pelajar Diduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Keduanya kini ditahan di Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan. (BK03)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Diduga melakukan aksi jambret, dua pelajar diringkus aparat kepolisian. Pelaku ditangkap Tim Puma II, Minggu 23 Juli 2023. Kasi Humas Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA II Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga, Senin 30 Januari 2023. Bahkan aksi pelaku sempat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, menangkap tiga terduga pelaku jambret, Sabtu (15/1/2022). Pelaku adalah AM (21), pemuda penangguran warga  Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tiga orang diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota dalam kasus jambret. Ketiganya adalah pelaku jambret dan penadah. Dua diantaranya ayah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota  menangkap satu pelaku  jambret dan tiga penadah, Kamis (4/11/2021). Empat pelaku adaah warga Desa Parangina,...