Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota, Selasa (11/4/2017) berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga penjambret hanphone (HP). Mereka beraksu di depan SDN 21 Kota Bima lingkungan Tolomundu Kelurahan Sarae, Kota Bima.
Kanit KBO Reskrim Polres Bima Kota IPDA AH Wongso mengatakan aksi jambret itu terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku MY (27) asal Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dan JM (28) asal Desa Naru, Kecamatan Sape.
“Kedua pelaku penjambretan berhasil ditangkap oleh anggota Patmor dan Buser Polres Bima Kota saat melarikan diri memakai sepeda motor,” katanya pada Bimakini.com.
Baca Juga: Dua Pelajar Diduga Pelaku Curanmor Ditangkap
Keduanya kini ditahan di Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan. (BK03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.