Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sudirman: Jaksa dan Polisi jangan hanya Tunggu Laporan

Duta Partai Gerindra, Sudirman DJ, SH

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Kejaksaan dan Kepolisian jangan hanya menunggu laporan dalam penanganan kasus dugaan korupsi selama ini. Harus proaktif. Desakan itu disampaikan   duta Partai Gerindra, Sudirman DJ, SH, Rabu (12/04) lalu.

Sudirman menilai Kejaksaan dan Kepolisian selalu menunggu laporan untuk menangani kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme.   Contohnya, dalam proyek drainase senilai Rp12 miliar lebih. Penegak hukum  sepertinya diam membisu, tanpa ada langkah maju untuk memulai penyelidikan.

Padahal, kata dia,   pengerjaan proyek drainase  jauh hari dipersoalkan oleh kelompok masyarakat. Begitu juga anggota DPRD kota Bima. Tetapi, sepertinya para penegak hukum tidak bergeming. Melalui media massa pun sering disampaikan.

Dia mengelaim, perintah BNPB itu  membersihkan drainase, bukan malah dibongkar drainase yang tidak rusak. Belum lagi ini proyek melanggar aturan kebencanaan sesuai penggakuan Deputi Tanggap Darurat BNPB kepada anggota DPRD Kota Bima. Masalahnya,  tidak ada pengerjaan fisik dalam masa tanggap darurat, hanya pembersihan saja.

Selain itu, katanya, ini proyek bukannya melebarkan drainase, malah menyempitkan.  Tidak ada ujung pangkalnya, di mana air akan mengalir. Sangat fatal pula karena tidak memiliki dokumen jelas.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Ini menandakan bahwa  penegak hukum seolah mau menunggu datang orang melaporkan ke kantor, padahal tidak demikian dalam penanganan dugaan korupsi di negara ini,” ujarnya    didampingi sejumlah legislator  di DPRD   setempat.

Dikatakannya, kalau menunggu dan kalau tidak ada melaporkan, lalu seperti apa penegakan hukum dapat dilakukan. Padahal, seharusnya, bila ada masalah di tengah masyarakat yang meluas mengenai kebijakan  pemerintahan tidak perlu dilaporkan. Tetapi penegak hukum dapat segera bertindak, memulai penyelidikan untuk mengungkapnya.

Oleh karena itu, Sudirman  berharap penegak hukum segera mengubah cara tersebut. Tidak menggu dilaporkan, kalau muncul persoalan segera tanggapi. Mulai mengumpulkan bukti-bukti awal. (BK32)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek drainase di RT06 RW03 Dusun Kananga Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima aspirasi diduga dari anggota DPRD Provinsi NTB, dinilai...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pengerjaan proyek perbaikan drainase di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mulai dikerjakan, Senin (22/6). Hari pertama Pengerjaan perbaikan drainase tersebut dipantau...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Rencana pengerjaan drainase  di pertokoan Tente,  dipertanyakan masyarakat. Bahkan sindiran juga disampaikan melalui media sosial. Merespon hal itu, Kepala Desa Tente,  Kecamatan...

Pemerintahan

  Kota Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima, H Fakhruranji, mengakui telah menerbitkan surat teguran kepada pelaksana proyek drainase di jalan...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek drainase di jalan Soekarno-Hatta Kota Bima ditegur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima. Teguran itu melalui surat bernomor...