Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Kejaksaan dan Kepolisian jangan hanya menunggu laporan dalam penanganan kasus dugaan korupsi selama ini. Harus proaktif. Desakan itu disampaikan duta Partai Gerindra, Sudirman DJ, SH, Rabu (12/04) lalu.
Sudirman menilai Kejaksaan dan Kepolisian selalu menunggu laporan untuk menangani kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Contohnya, dalam proyek drainase senilai Rp12 miliar lebih. Penegak hukum sepertinya diam membisu, tanpa ada langkah maju untuk memulai penyelidikan.
Padahal, kata dia, pengerjaan proyek drainase jauh hari dipersoalkan oleh kelompok masyarakat. Begitu juga anggota DPRD kota Bima. Tetapi, sepertinya para penegak hukum tidak bergeming. Melalui media massa pun sering disampaikan.
Dia mengelaim, perintah BNPB itu membersihkan drainase, bukan malah dibongkar drainase yang tidak rusak. Belum lagi ini proyek melanggar aturan kebencanaan sesuai penggakuan Deputi Tanggap Darurat BNPB kepada anggota DPRD Kota Bima. Masalahnya, tidak ada pengerjaan fisik dalam masa tanggap darurat, hanya pembersihan saja.
Selain itu, katanya, ini proyek bukannya melebarkan drainase, malah menyempitkan. Tidak ada ujung pangkalnya, di mana air akan mengalir. Sangat fatal pula karena tidak memiliki dokumen jelas.
“Ini menandakan bahwa penegak hukum seolah mau menunggu datang orang melaporkan ke kantor, padahal tidak demikian dalam penanganan dugaan korupsi di negara ini,” ujarnya didampingi sejumlah legislator di DPRD setempat.
Dikatakannya, kalau menunggu dan kalau tidak ada melaporkan, lalu seperti apa penegakan hukum dapat dilakukan. Padahal, seharusnya, bila ada masalah di tengah masyarakat yang meluas mengenai kebijakan pemerintahan tidak perlu dilaporkan. Tetapi penegak hukum dapat segera bertindak, memulai penyelidikan untuk mengungkapnya.
Oleh karena itu, Sudirman berharap penegak hukum segera mengubah cara tersebut. Tidak menggu dilaporkan, kalau muncul persoalan segera tanggapi. Mulai mengumpulkan bukti-bukti awal. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.