
Bupati Bima saat rapat terbatas dengan Camat di ruangan VIP Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Bima, Bimakini.- Bagi para pelaksana Alokasi Dana Desa (ADD) agar bersikap hati-hati. Penggunaan dana itu bisa menjerumuskan pengelolanya ke penjara jika tidak sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan. Nah, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, kembali mengingatkannya agar diperhatikan.
Disampaikannya, saat ini pengelolaan ADD langsung dipantau oleh pihak Kementerian Desa (Kemendes) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, harus berhati-hati mengelolanya.
“Seperti diketahui bersama melalui tayangan sejumlah media televisi dan media lain, bahwa pengelolaan ADD langsung dipantau dan menjadi perhatian khusus Kementerian Desa dan KPK,” ujar Bupati saat memimpin rapat koordinasi terbatas dengan 18 Camat di ruangan VIP Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima, Senin (21/08) siang lalu.
Mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan dalam dua tahun terakhir, diakui Bupati, pengelolaan ADD masih memiliki kelemahan pada aspek Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola. Oleh karena itu, perlu pemetaan kasus yang terjadi dan desa mana saja yang masih memiliki kelemahan untuk pendampingan dan peningkatan kapasitas SDM. “Tujuannya agar mampu optimal dan transparan mengelolanya,” jelasnya dikutip Kabag Humaspro Setda, Armin Farid, SSos.
Diingatkan Bupati, para Camat memiliki peran strategis dalam mencari solusi terhadap munculnya masalah dalam pengelolaan ADD. Fakta munculnya beberapa masalah dalam pengelolaan ADD, para Camat diimbau terus mengingatkan Kades agar mengelola dana desa secara tertib.
“Camat perlu sosialisasi lebih menyeluruh kepada Kades dan seluruh elemen tingkat desa agar memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaannya,” harapnya.
Dipastikannya, Pemerintah Daerah terus berupaya mendorong optimalisasi peran dan fungsi Camat dalam menangani permasalahan keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di masing-masing wilayah demi terwujudnya kondisi Bima yang kondusif dan RAMAH.
Rapat koordinasi terbatas dengan Camat itu, Bupati didampingi Wakil Bupati H Dahlan, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima, Kapolresta dan Sekda Kabupaten Bima. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
