Kota Bima, Bimakini.- Ini menjelasan Kabid Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bima, Ririn Kurniawati SE, mengenai peruntukan anggakan yang diajukan eksekutif ke legislatif tambahan masjid terapung Amahami.
Rinciannya, Rp 1,2 miliar untuk penguatan tiang pancang masjid terapung. Pasalnya, saat perencanaan dilakukan ternyata kedalaman tanah untuk mencapai tanah keras tak sesuai untuk semua tiang pancangnya. Ada beberapa titik yang kedalaman tanah keras untuk kekuatan pondasi tak terlalu dalam atau dangkal sehingga memungkinkan tiang pancang tidak kokoh.
Baca Juga: Sejumlah Fraksi Tolak Penambahan Anggaran Masjid Terapung
“Sebagian besar tanah kerasnya dangkal, sehingga kekuatan tiang pancang bangunan masjid dikuatirkan tidak kokoh,” ujarnya di Kantor Dinas PU Kota Bima, Kamis (31/8/20017).
Sedangkan Rp1,6 miliar untuk kebutuhan pengadaan karpet, lampu gantung, sound system, mimbar masjid dan lainnya. Ditargetkan, jika anggaran itu ada, akan tuntas 28 Desember 2017 mendatang. “Progres pembangunannya sampai saat ini sudah 40 persen,” ujarnya.
Namun, pengajuan anggaran itu ditolak paripurna DPRD Kota Bima, Rabu (30/8/2017). Atas penolakan itu, Ririn enggan mengomentarinya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.