Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Koordinator Garda: Tidak Ada Kesepakatan Beli Rumah Besar

Foto dok: Rumah yang beli meskipun dengan hutang baru dikasih bantuan dana bedah rumah.

Bima, Bimakini.-  Koordinator Gerakan Komunitas Pemuda Doridungga (Garda), Syaiful IB, menegaskan tidak pernah masyarakat penerima bantuan bedah rumah dari program Komunitas Adat Terpencil (KAT) untuk 75 orang di Dusun Lare’u Desa Doridungga Kecamatan Donggo, menyekapati harus beli rumah baru dan berukuran besar.

“Tidak pernah menyepakati harus beli rumah baru dan berukuran besar dulu demi mendapatkan bantuan bedah rumah dari program KAT yang bersumber dari Kementrian Sosial melalui Dinsos Kabupaten Bima,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (10/08/2017).

Katanya, pernyataan itu  menanggapi Kabid UKS Dinsos Kabupaten Bima, Hj Sita Erna, yang menyatakan bahwa membeli rumah baru dan berukuran besar adalah keinginan warga sendiri, itu tidak benar. “Sebab, 75 penerima tidak pernah menyepakati hal tersebut,” tegasnya.

Dijelaskannya, bagaimana mungkin masyarakat menyepakati beli rumah baru dan berukuran besar, sedangkan untuk membenahi  rumah mereka yang kecil saja tidak mampu. Oleh karena “dipaksa” harus membeli rumah dengan ukuran besar baru diberi bantuan, akhirnya masyarakat penerima terpkasa membeli rumah baru dengan ukuran besar antara sembilan sampai 12 tiang.

“Meskipun, untuk beli rumah besar dan baru tersebut, warga penerima pinjam kiri-kanan sebagian,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Masih kata Syaiful, saat sosialisasi oleh Dinsos beberapa waktu lalu, yang difoto sebagai contoh dan bahan pengajuan program KAT adalah rumah warga ukuran kecil, berdindingkan bedek dan tidak ada kesepakatan beli rumah besar.

Dia menilai, pernyataan Kabid UKS Dinsos hanya menutupi dan pembelaan diri saja.   “Pernyataan Kabid UKS tersebut, hanya pembelaan diri saja,” tudingnya.

Selain itu, pernyataan Erna   bahwa pihaknya hanya mendistribusikan bahan material sesuai RAB, hanya alibi untuk membela diri. Sebab, 75 penerima bahan material jika dinilaikan hanya sekitar Rp6,3 juta dari alokasi anggaran sebesar Rp12 juta per orang.

Mengingat persoalan ini sudah diadukan  ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, dia meminta komisi secepatnya menindaklanjuti dan menuntaskan kasus itu.  “Jika aspirasi tidak ditindaklanjuti secepatnya,  Garda bersama masyarakat akan bereaksi. (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Lombok Barat, Bimakini.- Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat benar-benar telah mengembalikan seyum para perempuan kepala keluarga kurang mampu di Lombok...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Ratusan penerima manfaat program bedah rumah di Kabupaten Bima harus gigit jari. Pasalnya, program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) tahun 2022 tidak...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kota Bima dapat jatah bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bangun baru sebanyak 193 unit. Sumber dari pusat untuk Dana...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Manggemaci menilai program bedah rumah oleh Pemerintah Kota Bima tahun 2020, tidak adil. Pasalnya, warga yang kondisi rumahnya sangat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Mengingat tahun 2020, Bansos di Kabupaten Bima meningkat 50 persen dari anggaran tahun sebelumnya, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, meminta...