Bima, Bimakini.- Koordinator Gerakan Komunitas Pemuda Doridungga (Garda), Syaiful IB, menegaskan tidak pernah masyarakat penerima bantuan bedah rumah dari program Komunitas Adat Terpencil (KAT) untuk 75 orang di Dusun Lare’u Desa Doridungga Kecamatan Donggo, menyekapati harus beli rumah baru dan berukuran besar.
“Tidak pernah menyepakati harus beli rumah baru dan berukuran besar dulu demi mendapatkan bantuan bedah rumah dari program KAT yang bersumber dari Kementrian Sosial melalui Dinsos Kabupaten Bima,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (10/08/2017).
Katanya, pernyataan itu menanggapi Kabid UKS Dinsos Kabupaten Bima, Hj Sita Erna, yang menyatakan bahwa membeli rumah baru dan berukuran besar adalah keinginan warga sendiri, itu tidak benar. “Sebab, 75 penerima tidak pernah menyepakati hal tersebut,” tegasnya.
Dijelaskannya, bagaimana mungkin masyarakat menyepakati beli rumah baru dan berukuran besar, sedangkan untuk membenahi rumah mereka yang kecil saja tidak mampu. Oleh karena “dipaksa” harus membeli rumah dengan ukuran besar baru diberi bantuan, akhirnya masyarakat penerima terpkasa membeli rumah baru dengan ukuran besar antara sembilan sampai 12 tiang.
“Meskipun, untuk beli rumah besar dan baru tersebut, warga penerima pinjam kiri-kanan sebagian,” terangnya.
Masih kata Syaiful, saat sosialisasi oleh Dinsos beberapa waktu lalu, yang difoto sebagai contoh dan bahan pengajuan program KAT adalah rumah warga ukuran kecil, berdindingkan bedek dan tidak ada kesepakatan beli rumah besar.
Dia menilai, pernyataan Kabid UKS Dinsos hanya menutupi dan pembelaan diri saja. “Pernyataan Kabid UKS tersebut, hanya pembelaan diri saja,” tudingnya.
Selain itu, pernyataan Erna bahwa pihaknya hanya mendistribusikan bahan material sesuai RAB, hanya alibi untuk membela diri. Sebab, 75 penerima bahan material jika dinilaikan hanya sekitar Rp6,3 juta dari alokasi anggaran sebesar Rp12 juta per orang.
Mengingat persoalan ini sudah diadukan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, dia meminta komisi secepatnya menindaklanjuti dan menuntaskan kasus itu. “Jika aspirasi tidak ditindaklanjuti secepatnya, Garda bersama masyarakat akan bereaksi. (BK29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.