Bima, Bimakini.- Sudah beberapa pekan Kejaksaan Negeri Bima mewacanakan pemeriksaan kembali para saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima. Namun, hingga Rabu (23/08/2017) belum ada realisasinya.
Ada apa? Rupanya, lembaga hukum setempat menjanjikan sudah menjadwalkan ulang pemanggilan para saksi tersebut. “Pekan depan kita panggil lagi,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bima, Yoga Sukmana, SH, di kantor setempat, Rabu.
Yoga mengakui, sebelumnya ada rencana untuk pemeriksaan kembali terhadap para saksi tersebut dalam rangka penuntasan pemeriksaan. Tetapi, tertunda karena kesibukan kegiatan di Mataram.
Dia memastikan proses hukum perkara tersebut tetap berlangsung. “Berbagai kendala, personil mulai berkurang. Saya harus bagi waktu pemeriksaan,” ujarnya.
Katanya, kasus tersebut tetap akan dituntaskan dan tidak mungkin berhenti di tengah jalan. Pihak yang akan diperiksa nanti adalah saksi internal Sat Pol PP dulu.
Untuk para tersangka, yakni inisial I, K, dan S, belum dilakukan dan tetap diperiksa dalam status sebagai tersangka. “Nanti kita akan periksa saksinya per bagian dulu yang di satuan itu, yakni bidang SDM, Patwal, dan Provost,” jelasnya.
Untuk kasus di Satuan Pol PP, ada empat berkas berikut empat tersangka. Tersangka awal yakni inisial D, pemberkasannya sudah lengkap dan tinggal pelimpahan. “Kita tunggu waktu yang tepat,” katanya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.