Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Ini Kronologis Munculnya Protes SPPT di Ama Hami

Pengecekan bersama lokasi lahan yang diterbitkan SPPTnya.

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata, pemicu awal gugatan warga terhadap terbitnya SPPT  laut Ama Hami Kelurahan Dara berawal dari laporan seorang pengusaha terhadap sejumlah warga Kelurahan Dara. Pengusaha itu menuding  penyerobotan lahan yang belakangan diketahui areal laut.

Warga Dara yang dilaporkan oknum pengusaha itu, H Lutfi,   mengaku sebulan lalu bersama beberapa warga Dara memanfaatkan laut di belakang Pasar Ama Hami atau Utara proyek penimbunan jalan untuk aktivitas penebaran bibit bandeng. Rupanya, aktivitas itu dilaporkan ke Kepolisian dalam hal penyerobotan lahan.

Dia mengaku saat itu  warga kaget, karena sepengetahuan mereka yang sekarang dimanfaatkan untuk penebaran bandeng itu statusnya laut, bukan tambak. Karena kondisi itu,  warga berani memanfaatkannya karena masih milik negara.

Belakangan, diketahui ternyata ada yang melaporkannya  bersama beberapa warga ke Kepolisian. “Kita dilaporkan ke Kepolisian karena beraktivitas di laut itu. Kita dilaporkan penyerobotan lahan, karena mereka mengaku sudah membeli lahan laut itu kepada warga Dara bernama M Talib,” terang Lutfi saat pengecekan  lokasi  di Ama Hami, Kamis (14/09/2017).

Selanjutnya,  di kantor Polsek Rasanae Barat warga yang dilaporkan dipanggil. Termasuk yang mengaku memiliki laut itu dan penjualnya. Setelah di Polsek ditayakan bukti kepemilikan, ternyata ada SPPT dan bukti hak milik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diceritakannya, dari kejadian itulah kemudian warga dan tokoh masyarakat Dara memertanyakan legalitas penerbiatan SPPT dan Hak Milik  oleh Lurah Dara. Akhirnya pun Talib mengaku tidak menjual laut menjadi masalah sekarang.

“Kita ini tahu persis mana laut, mana tambak. Kok laut mau dijadikan hak milik, warga pun dilaporkan ke Kepolisian serobot laut,” ujarnya heran.

Penjelasan Lutfi   dibenarkan ole perwakilan warga Dara, Herman, MPd. Awalnya, memang ada laporan dari oknum pengusaha ke Polsek terhadap warga soal  penyerobotan lahan. Setelah diteliti ternyata lahan dimaksud adalah laut yang sekarang  dilihat bersama posisinya.

Untuk itu, Herman mengisyaratkan warga akan melaporkan balik oknum-oknum mengelaim laut sebagai hak milik. Termasuk yang menerbitkan surat-surat ilegal terhadap  laut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menurutnya,  kasus ini harus ditanggapi serius oleh Pemkot Bima. Jangan sampai semua laut dari Ama Hami sampai Lawata diklaim oleh orang lain.

Diakui Herman, banyak  kejanggalan terhadap administrasi terbitnya SPPT dan Hak Milik berkop Pemkot Bima itu. Contohnya dalam surat itu lokasi lahannya di RT 00/RW 00.

“Ini kan aneh, kalau orang lain bisa kenapa warga asli Dara tidak bisa memanfaatkan laut yang ada, daripada diklaim oleh orang lain,” ujarnya. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tindaklanjut Pemkot Bima terhadap rekomendasi pansus laut Ama Hami sampai saat ini memang belum ada titik terang. Sementara Kejaksaan Raba Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara mengancam akan menduduki lahan laut timbunan Ama Hami, jika Pemkot Bima  tidak serius  menuntaskan rekomendasi pansus Ama Hami....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara menuding Wali Kota Bima dan anggota  dewan sudah berkompromi dengan oknum penimbun laut Ama Hami. Setelah melihat tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Setahun sudah rekomendasi hasil kerja Pansus DPRD Kota Bima tentang penimbunan laut Ama Hami dan teluk Bima. Hingga kini belum ada...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, mengamuk di Kantor Wali Kota Bima, Jumat (8/11). Mereka kesal, karena pembatalan sepihak pertemuan...