Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolres: Silakan Demo, jangan Ganggu Aktivitas lain!

Kapolres Bima dan jajarannya, Camat Madapangga, Humas PT Bunga Raya, dan FSMM pascapertemuan di basecam PT Bunga Raya, Senin (18/09) lalu.

Bima, Bimakini.- Kapolres Bima, AKBP M Eka Fathurrahman, SIK, menegaskan kelompok masyarakat disilakan menggelar aksi demo dalam menyampaikan aspirasi atau apapun bentuknya. Akan tetapi, sepanjang melakukan hal itu, dilarang membakar ban dan menghadang jalan.

“Silakan lakukan demo, jangan ganggu aktivitas lain,” tegasnya saat  pertemuan dengan FSMM di basecamp PT Bunga Raya Kecamatan Madapangga, tengah pekan lalu.

Kata Kapolres, aksi seperti itu sangat merugikan kepentingan umum. Kalau masih ada yang menyampaikan aspirasi atau  orasi di depan publik disertai blokade jalan dan membakar ban,  tidak segan-segan bertindak. Hal itu  karena melanggar ketentuan yang berlaku. “Demo disertai blokade jalan, apalagi bakar ban, tidak ada kompromi, pasti akan ditindak,” tambah Kapolres.

Diakuinya, dalam menyampaikan orasi atau berunjuk rasa, tentu diikat dalam peraturan. Sepanjang bisa menjaga ketertiban sekitarnya. Selaku unsur keamanan siap mengawal dan memfasilitasi, asalkan masih berada pada koridor jelas. “Intinya jangan dengan cara-cara anarkislah,” ingatnya.

Diingatkannya masyarakat Bima dikenal kental  ke-Islam-annya, tentu latar belakang itu, warga Bima  taat dan  mengerti akan hukum. Maka  tidaklah relevan ketika menyampaikan aspirasi diwarnai aksi kekerasan hingga mengganggu ketertiban umum.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Warga Bima dikenal santun, sampaikan aspirasi dengan cara-cara elegan,” harapnya. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Diduga dampak eksploitasi PT Bunga Raya di wilayah Kecamatan Madapangga mengakibatkan sungai dan lahan warga di beberapa desa rusak. Terkait hal itu,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Rencana kerjasama pihak PT Bunga Raya dan Pemerintah Desa (Pemdes) Campa Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, batal. Hal itu sesuai keputusan Kepala Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, kembali aksi menolak kehadiran PT Bunga Raya untuk melakukan operasi galian C. Aksi berlangsung di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Campa, Kecamatan Madapangga, Kabupten Bima, Muhammad Taufik membenarkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan PT Bunga Raya telah menandatangani kontrak kerjasama...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Beberapa waktu yang lalu Pemerintah Desa (Pemdes) Campa Kecamatan Madapangga dan PT Bunga Raya telah menandatangani kontrak kerjasama untuk memanfaatkan galian C...