Bima, Bimakini.- Peristiwa perebutan pupuk kembali terjadi di Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (14/09/2017) siang. Ratusan petani di Desa Risa Kecamatan Woha menghadang truk penggangkut pupuk bersubsidi dikendarai Rama.
Pupuk sebanyak 10 ton itu rencananya didistribusikan ke CV Rejeki, milik H Marwah dan Nurjanah di Desa Keli Kecamatan Woha.
Kepala Desa Keli, Kasman Jamaluddin, mengatakan truk pengangkut pupuk untuk pengecer di Keli itu datang dari arah Desa Donggobolo menuju Keli. Namun, di Dusun Lawontu Desa Risa, tiba-tiba sopir melihat ada beberapa sak pupuk dijatuhkan warga Risa di Dusun Lawontu.
“Karena di turunkan dan dihadang warga Desa Risa, sopir menghentikan jalan mobilnya dan mengecek pupuk yang diturunkan oleh warga Risa. Meski dilarang, namun warga Risa memaksa menurunkannya,” jelas melalui telepon seluler.
Dia menyesalkan penghadangan itu, sebab warga Keli juga membutuhkan pupuk. Kata dia, pupuk itu dibayar juga oleh yang mengambil dan beralasan mereka juga membutuhkannya karena saat ini pupuk langka dan harga tidak terjangkau.
“Jelas kami tidak terima, sebab uang dibayarkan itu tidak sesuai jumlah pupuk. Karena merasa rugi, pengecer menahan truk tersebut,” ujarnya.
Melalui pendekatan dan kesepakatan itu, pengecer melepaskan truk dengan catatan kerugian pengecer akan ditanggung oleh pemilik truk. “Truk itu sudah dikembalikan oleh pengecer, karena tuntutan telah disetujui oleh pemilik truk,” terangnya.
Setela aksi penghadangan dan penurunan paksa pupuk dilakukan warga Risa, Kades Keli meminta warga Risa mengerti, karena warga Keli juga membutuhkan pupuk bersubsidi.
Menurutnya, kondisi ini terjadi karena kelangkaan pupuk, oleh karena itu diharapkan keterlibatan pihak terkait agar menghindari adanya penjualan yang menyusahkan masyarakat. “Pemerintah harus peduli bagaimana solusi agar msyarakat petani tidak seperti ini terus,” desaknya.(BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.