Kota Bima, Bimakini.- Ini penjelasan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kota Bima juga PPK Proyek, Ririn Kurniawati ST, terkait temuan anggaran Rp2,5 miliar pada proyek pembangunan Masjid Terapung Amahami. Ternyata peruntukannya untuk banguna WC dan Penataan depan Masjid Terapung.
Kepada Bimakini.com melalui pesan singkat (SMS) membenarkan adanya anggaran Rp2,4 miliar yang dikerjakan CV Mercu Buana dari APBD Murni. “ Iya untuk kamar mandi, tempat wudhu dan fasilitas penataan lahan depan masjid,” jawab ririn via SMS singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofiyan,SH, Ketua Komisi dan Anggota DPRD menemukan adanya kejanggalan saat memantau proyek Pembangunan Masjid Terapung. Ada papan proyek alokasi dana Rp 2,4 Miliar untuk item pengerjaan penataan kasawan Ama Hami. Dana itu masuk dalam anggaran pembangunan proyek Masjid terapung.
Baca Juga: DPRD Kaget Ada Rp 2,4 Miliar Nongol di Masjid Terapung
Kejanggalan ini membuat Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Sudirman DJ SH dan anggota DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan, Nazamuddin, H Armansyah, Rini Agriani, Jaidin, Dedi Mawardi, M Nor kaget.
Pasalnya sepengetahuan mereka anggaran untuk pembangunan masjid terapung dialokasikan dalam APBD tahun 2017 itu Rp 12 miliar. Malah dilapangan ada lagi papan proyek selain Rp 12 Miliar yaitu Rp 2,4 milyar untuk item kegiatan penataan kAwasan Ama Hami oleh CV Mercu Buana. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.