Dompu, Bimakini.- Dalam beberapa hari terakhir ini di Kabupaten Dompu tudingan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, M Fakah, bahwa legislatif setempat merampok uang rakyat hangat dibicarakan. Tudingan Fakah ibarat bola salju, mengelinding dan memicu rekasi berbagai kalangan. Seperti yang dilakukan oleh Ketua DPRD Dompu, Yuliadin, SSos, Ahad (08/10/2017).
“Daripada tidak bias dan dituding malang merampok uang rakyat, silakan dibuktikan dan dilaporkan,” tantang
duta PAN ini saat acara Coffe Morning bersama awak media di rumah dinasnya, Ahad (08/10).
Menurutnya, harus itu dilakukan supaya tidak terus menjadi bola salju dan membias tidak tentu. Pada prinsipnya semua anggaran itu sangat jelas penggunaannya, dibahas bersama dan diketahui oleh semua legislator. Bahkan, Yuliadin menantang dan mengajak semua elemen masyarakat bersama mengawal proses penggunaan anggaran itu agar tidak menjadi objek fitnah.
Memang, diakuinya, terkadang ada anggaran yang tiba-tiba muncul, namun tidak melalui pembahasan di DPRD. Yuliadin memberikan contoh tiba-tiba nongol anggaran pembelian mobil, pembangunan Pendopo dan bertambahnya anggaran pembangunan drainase dari Rp3 miliar menjadi Rp4,7 miliar. Tetapi, hal itu masih diperbolehkan selama uang itu digunakan untuk kepentingan umum dan sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda).
Tetapi, lanjutnya, oleh DPRD ada pengevaluasian untuk melihat dan mengawal uang itu dibawa kemana. Kalau digunakan untuk program, jelas tidak ada persoalan. Tetapi, lain halnya jika uang itu tidak jelas digunakan. “Itulah baru kejahatan dan korupsi, karena roh korupsi itu mengambil uang negara,” katanya.
Diakuinya, memang ini cara kerja eksekutif yang perlu terus diawasi dan setiap pembahasan anggaran semua legislator terlibat. Hanya mungkin legislator tidak cermat saja.
Menurutnya korupsi dan kejahatan itu adalah jika uang negara itu disalahgunakan. Oleh karena itu, berpijak dari pernyataan Fakah itu, Ketua DPRD mengajak semua pihak dan elemen masyarakat mengawal. Siapapun yang terlibat tindakan korupharus disikat bersama. “Saya siap memimpin gerakan moral antikorupsi itu,” katanya.
Saat ini pun, diakuinya, Polres Dompu sedang menindak lanjuti kasus dugaan korupsi di DPRD Dompu dan mengapresiasi langkah itu. ‘Saya dorong agar diketahui siapa yang korupsi uang rakyat,” jelasnya.
Dia meminta masyarakat tidak cepat terprovokasi tudingan, hal yang jelas biarkanlah di Pengadilan yang akan membuktikannya. (BK24)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.