Kota Bima, Bimakini.- Figur Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali (Pilwali) Kota Bima 2018, disarankan untuk mendaftar diawal dan menghindari injury time. Jika ada kekurangan, maka masih memiliki kesempatan untuk memerbaikinya.
Ha itu disampaikan Kepala Biro Teknis dan HupMas KPU RI, Nur Syarifah saat acara Sosiaisasi Tahapan Pemilu 2019, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2018 di aula Hotel Mutmainnah, Ahad (24/12).
“Sebaiknya calon mendaftar saat pertama, kalau terakhir sulit waktu untuk memenuhi syarat jika ada kekurangan. Kalau pertama masih ada kekurangan, masih ada waktu dua hari untuk melengkapinya,” ujarnya.
Pendaftaran sendiri, kata dia, akan dimulai 8 hingga 10 Januari 2018. Ada kasus dimana calon mendaftara dipenghujung penutupan masa pendaftran, karena ada kekurangan dan tidak ada waktu lagi melengkapinya sehingga dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ha lain yang perlu diperhatikan baka pasangan calon, kata dia, saat pemeriksaan kesehatan. Sebelum pengambilan sample darah, maka berpuasa 8 jam sebelumnya.
Ada juga tes kejiwaan. Saat test ini, diingatkannya, sebaiknya para figure tenang dan tidak panik. “Tes kejiwaan itu kemampuan mengelola amarah dan emosi tentang tanggungjawab, bukan karena gila. Tetapi tidak punya kemampuan mengelola emosi,” ujarnya.
Jika tidak bisa melewati test kejiwaan ini, kata dia, maka dinyatakan TMS. Sudah ada contoh caon kepala daerah yang gugur karena tidak lolos test kejiawaan. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.