Kota Bima,Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE menegaskan, bahwa tidak akan ada anggaran untuk pematangan lahan di Sambinae. Hal itu ditegaskannya, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Kamis (25/10) malam.
“Tidak ada anggaran pematangan lagi untuk lahan relokasi sambinae,” tegasnya.
Dikatakannya, karena lokasi itu sudah dibeli oleh pemerintah, maka akan dilihat dulu pemanfaatannya untuk apa. Lahan tersebut kemungkinan tidak digunakan untuk relokasi korban banjir atau warga bantaran sungai.
Apalagi, kata dia, masih ada lahan di Jatibaru, Oi Foo dan lainnya. Dia juga menyerahkan ke dewan, soal keinginan untuk menolak anggaran pematangan lahan yang akan diusulkan SKD Rp2,5 miliar.
Menurutnya, sudah ada progress pembangunan rumah relokasi korban banjir di Kelurahan Jatibaru dan Oi Fo’o. Selain itu masih menunggu hasil kerja konsultan pusat terkait dengan data terakhir hasil verifikasi dan validasi.
Soal anggaran Rp 169 miliar dari pusat untuk rehab rekon, diakuinya masih ada. Batas waktu penggunaannya hingga Maret 2019. “Semuanya akan segera diselesaikan sesuai jadwalnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH berharap agar tahapan rehab rekon, termasuk relokasi warga bantaran sungai segera dilakukan. Apalagi sebentar lagi memasuki musim penghujan. Sementara rencana rehab rekon ini sudah berjalan sejak 2017 lalu, namun belum ada progres. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.