Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Nasabah Minta Agunan, BRI Unit Bolo Kok Banyak Alasan

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Salah satu nasabah BRI Unit Bolo, Kalsom warga RT 01 RW 01 Desa Rasabou Kecamatan Bolo menuding bahwa pihak BRI enggan mengembalikan agunan berupa sertifikat tanah bangunan atas nama Mansyur. Sertifikat tersebut dijadikan agunan kredit dana KUR sebesar Rp 10 juta dengan tempo pembayaran dua tahun, sedangkan pembayaran perbulannya yakni Rp. 400 ribu lebih.

“Kredit dana KUR tersebut selesai dibayar dua bulan lalu. Namun sertifikat sebagai agunan belum dikembalikan hingga saat ini,” ujar Kalisom, Jum’at (7/12).

Kata dia, pascapelunasan kredit tersebut, anaknya dua kali datang ke BRI unit Bolo untuk meminta setifikat. Karena sertifikat tersebut mau dijadikan agunan di Bank lain.

“Pihak BRI unit Bolo betul-betul mempersulit kami selaku nasabah sebelumnya. Padahal sertifikat tersebut sangat dibutuhkan,” terang dia.

Mansyur Abdullah anak kandung Kalisom, mengaku kesal dengan sikap pihak BRI unit Bolo yang sedikit pun tidak bersahabat dengan nasabah. Mestinya, dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah tidak seperti itu. “Apalagi orang tua saya melunasi kredit sesuai jangka waktu yang telah ditentukan. Pembayaran tidak pernah menunggak. Hal itu dilakukan dengan berharapan ingin bermitra yang baik dengan BRI unit Bolo,” kesalnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, setelah pelunasan kredit dua bulan lalu, pihaknya datang ke BRI unit Bolo untuk meminta sertikat yang dijadikan agunan. Akan tetapi saat itu, pihak BRI unit Bolo justeru meminta nomor Hand Phone yang bisa dihubungi. “Kami menunggu hingga beberapa pekan tanpa ada koordinasi pihak BRI unit Bolo. Karena tidak ada koordinasi,  kami datang lagi ke BRI untuk meminta kejelasan, namun pihak BRI unit Bolo lagi lagi menyuruh kami untuk bersabar karena sertifikat belum ditemukan tempat menyimpannya,” tutur Mansyur.

Dirinya mengelaim bahwa pihak BRI unit Bolo ogah dalam melayani nasabah. Karena tidak teliti menyimpan sertifikat yang dijadikan jaminan. Bahkan dirinya menduga sertifikat tersebut sudah hilang atau bisa saja disalahgunakan.

“Kami kecewa dengan sikap BRI unit Bolo. Masa kredit sudah lama dilunasi, agunan belum dikembalikan alasan tidak menemukan tempat menyimpan,” ujarnya.

Diakuinya, masalah seperti itu pernah dialami nasabah lain. Bahkan agunannya diinformasikan sudah hilang namun pihak BRI memberikan uang sebagai adminsitrasi pembuatan sertifikat baru.  Terkait hal itu, dirinya kuatir bahwa agunannya pun sudah hilang. “Pihak BRI harus mencari sampai dapat sertifikat yang dijadikan jaminan tersebut. Karena kata dia, jika sertifikat hilang dan harus bikin baru, rencana kredit di Bank lain tidak akan terwujud karena tidak mungkin menunggu pembuatan ulang sertifikat,” ungkapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara itu, Kepala BRI unit Bolo, Muhammad Zia Ulhaq enggan memberikan kementar terkait hal itu. Alasannya tidak berwenang memberikan penjelasan. Bahkan, menghindari saat hendak difoto. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pihak Bank NTB Cabang Bolo didesak oleh Hj Hadijah untuk mengembalikan agunan berupa sertifikat lahan seluas 1 hektar lebih.  Pihak Bank NTB...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Warga Desa Dena Kecamatan Madapangga, Hj. Hadijah mempertanyakan sertifikat miliknya yang dijadikan agunan di PT Bank NTB Cabang Bolo. Sertifikat lahan seluas...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Kepala BRI Unit Bolo, S Kadarusman membantah sertifikat milik nasabah yang dijadikan agunan hilang, karena sertifikat tersebut disimpan rapi di brankas. Kadarusman...

Ekonomi

Bima,Bimakini.- Warga RT 05 RW 04 Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Asikin AR mempertanyakan sertifikat yang dijadikan agunan di BRI Unit Bolo. Pasalnya,...