Bima, Bimakini.- Pendistribusian benih jagung yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui dinas terkait menuai masalah. Pasalnya, di wilayah Kecamatan Soromandi, pendistribusian benih jagung seperti varietas Bisi-2, Premium 919, Twin dan lainnya, bukan pilihan petani.
Sehingga, kata Ketua KNPI Kecamatan Soromandi, Baharudin, kuat dugaan pendistribusian benih jagung musim tanam tahun ini syarat kepentingan. “Sebelumnya Poktan mengusulkan benih jagung varietas unggul. Ko malah yang dirop benih jagung tidak bermutu,” ujarnya, Selasa (8/1).
Dikatakannya, petani bukan tidak bersyukur dengan bantuan yang didapat saat ini. Namun, kesan penyaluran tersebut sedikit dipaksakan, karena petani harus menanam benih jagung yang tidak sesuai harapan.
“Petani tidak ada pilihan lain kecuali menanam benih yang disalurkan pemerintah. Walau pun pada akhirnya harus kecewa lantaran hasil panen tidak sesuai dengan pengeluaran,” ujarnya.
Lanjut dia, pemerintah dinilai apatis dalam menangani masalah penyaluran benih jagung. Karena, kasus seperti ini setiap tahun terjadi dan dikeluhkan petani.
“Kasihan petani, pemerintah harus koorperatif mengurus terkait masalah petani. Karena apapun dalilnya, hal itu adalah tanggung jawab pemerintah,” beber pemuda asal Soromandi itu.
Mestinya kata dia, pemerintah harus serius menjalankan setiap program, jangan menutup mata seakan tidak ada masalah. “Saat ini butuh keseriusan. Pemerintah jangan hanya duduk berpangku tangan,” imbuhnya.
Persoalan lain yang mencuat di Soromandi, yakni munculnya dugaan Poktan siluman. Terbukti, saat pendistribusian bantuan benih jagung, disinyalir tidak sesuai dengan luas lahan yang dimiliki petani. “Kita menduga ada Poktan fiktif yang ikut mencicipi bantuan pemerintah tersebut. Buktinya, bantuan yang disalurkan tidak sesuai dengan luas baku lahan,” duganya.
Sementara itu, Sekretaris UPTD Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Soromandi, Amran, SP membantah terkait tudingan bahwa ada Poktan fiktif di Soromandi yang ikut mendapatkan bantuan tersebut. “Tidak ada Poktan fiktif yang dapat bantuan. Kalo tidak percaya bisa dicek di lapangan,” ujarnya.
Diakuinya, sebelumnya Poktan memang mengusulkan benih jagung varietas Bisi-18 dan NK yakni sesuai Calon Petani Calon Lahan (CPCL). Namun, terkait bantuan tersebut tidak ada kewenangan UPTD Pertanian dan Perkebunan Soromandi, justeru proses munculnya bantuan tersebut melalui tender Pemerintah Provinsi NTB. “Yang menetapkan varietas bukan di kabupaten. Tapi pemerintah provinsi karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah orang provinsi,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.