Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

20 ASN Terbukti Korupsi,Lima  Dihentikan Gajinya

Kepala BKD Kabupaten Bima, Drs Syahrul

Bima, Bimakini.- Kepala Badan Kepegawean Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD Diklat) Kabupaten Bima, Drs Syahrul, Selasa (2/4), mengatakan, sekitar 20 orang Aparatur Negeri Sipil (ASN) terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak lima ASN telah dihentikan gajinya, karena telah berkekuatan hukum tetap.

Kata Syahrul, untuk lima ASN yang diberhentikan gajinya tersebut merupakan nama-nama yang diberikan oleh BKN. Mereka sudah divonis sesuai dengan putusan pengadilan.  “Setelah menerima surat dari BKN, kita langsung memberhentikan gaji mereka,” ungkap Syahrul.

Ditegaskannya, Pemkab Bima tetap mengatensi sanksi dan  tindakan sesuai diamanatkan dalam SKB 3 Menteri  terhadap ASN terlibat korupsi.  Namun, tidak menyebutkan atau merincin identitas ASN yang telah diputuskan diberhentikan gajinya tersebut. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE diminta agar segera memecat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bima, yang sudah...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima, Hj Jubaidah, SPd, MSi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi try out oleh penyidik Polres Bima. Namun...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi SE didesak untuk sesegera mungkin memecat Aparatur Sipil Negara atau ASN yang telah terbukti terlibat...

Opini

Oleh: Satria Madisa Jhung Chan, wanita pertama China peraih gelar P.HD bidang kesustraan menyajikan kisah menarik, sisi lain sejarah China yang tak banyak diketahui...

Opini

Oleh: Satria Madisa Pemerintah dan rakyat bersahabat. Saling mengingat untuk kebaikan. Mendukung untuk kemajuan. Membantu untuk kemaslahatan, dan menegur untuk kebaikan bersama. Karenanya, pemerintah...