Kota Bima, Bimakini.- Sudah lima bulan berjalan Pansus Amahami atas dugaan penguasaan laut oleh oknum warga dibentuk lembaga DPRD Kota Bima. Namun sepertinya jalan ditempat.
Padahal masyarakat sangat berharap masalah tersebut segera dapat diselesaikan secara politik maupun hukum. Sebelumnya Pansus sempat beberapa kali memanggil pihak-pihak terkait.
Ketua Pansus Amahami, H Armansyah, Senin (1/7) membantah jika kerja Pansus tidak ada progress. Diakuinya saat ini kerja Pansus terus berjalan.
Bahkan sudah perintahkan Sekretaris DPRD Kota Bima untuk mendata semua bangunan – bangunan yang ada di sekitar Amahami, untuk dipanggil.
Kata Duta PKS itu, sejumlah oknum dan pengusaha pemilik sudah dipanggil. Diantaranya pemilik Semen Tonasa, Depo Bangunan termasuk pemilik ruko di sekitar kawasan Amahami yang baru dibangun. Hanya saja sampai saat ini mereka belum hadiri panggilan.
“Apabila pemanggilan berikutnya tidak hadir lagi, akan kita panggil paksa,” tegasnya.
Tambah Armansyah, termasuk pemilik yang ada di obyek inti, yakni tambak. Seperti pemilik atas nama Eti Erawati akan dipanggil. Sedang pihak BPN sebelumnya sudah memenuhi panggilan Pansus, namun sampai saat ini belum menyerahkan salinan dokumen diminta. Untuk itu pihak BPN akan kembali dipanggil.
“Pansus tetap bekerja dan tak ada kaitan dengan hasil Pemilu 2019. Karena masih ada sejumlah kegiatan penting dewan yang lain yang tidak bisa ditinggalkan,” terang Armansyah.
Dirinya pun memastikan, bahwa Pansus Amahami tetap akan diselesaikan sesuai masa bhakti anggota dewan sekarang. Apalagi Masih tersisa 3 bulan. Pansus ini tidak bisa dilanjutkan oleh anggota DPRD periode berikutnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.