Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Klarifikasi Lanjutan, Pansus Ama Hami Panggil Sekda dan Pemilik Bangunan

Kota Bima, Bimakini.- Setelah memanggil pihak BPN Kota Bima, Jum’at (12/7) Pansus DPRD soal laut Ama Hami kembali memanggil sejumlah pihak. Termasuk pemilik usaha, pertokoan dan gudang di kawasan Wadumbolo.

Pada pertemuan itu, terlihat Manajemen Gudang Tonasa dan pemilik Ruko di bagian timur Pasar Ama Hami.

Pada kesempatan itu, pemilik gudang Semen Tonasa dan Pemilik Ruko Pasar Ama Hami menyerahkan dokumen perijinannya. Keduanya memiliki kelengkapan, sementara manajemen Depo Bangunan belum hadir.

Selain pemilik pergudangan dan pertokoan, turut diundang Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa, MH, juga selaku Plt Dinas Pol PP dan Damkar, Camat Rasanae Barat, Lurah Parugan dan Dara.

Pansus sendiri dihadiri Taufik A Karim (PPP), Syahbuddin (Gerindra), Walid (Gerindra),  ALatif (PAN), lainya absen.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua Pansus, H Armansyah, SE  menyampaikan, sebelumnya sudah berkonsultasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provisi NTB.   Konsultasi  juga ke Kementerian Kelautan berkaitan fungsi teluk Bima. Bahkan dikatakan teluk Bima masuk daerah strategis.

Sementara di Kota Bima telah terjadi alih fungsi lahan, padahal RDTRK saja sampai saat ini belum tuntas. “Setelah kami lakukan kajian dan konsultasi, tidak bisa disetujui, karena sudah ditetapkan dalam RTRT dianggap menyimpang dari fungsi,” ujarnya.

Fungsi lahan, kata dia, bukan untuk perdagangan dan pergudangan, namun pariwisata, budidaya dan perikanan. Tidak ada masalah membangun, di teluk Bima, sepanjang punya dasar. “Kami dewan pun sepakat ekonomi Kota Bima dipacu,” ujarnya.

Tapi juga, kata dia, jangan mengabaikan aturan atas fungsi lahan. Jika dewan nantinya memerintahkan agar dibongkar, maka wajib dilaksanakan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Makanya, agar putusan Pansus ada solusi, pihak pihak terkait dapat hadir agar bisa dklarifikasi.

“Untuk diketahui dewan adalah polisinya pemerintah, kaitan dengan kesalahan pemanfaatan fungsi lahan tak sesuai peruntukannya itulah makanya hari ini dibentuk pansus dan dewan dan kami juga tak ada kepentingan,” ujarnya.

Saat rapat, Pansus pun sesalkan pembangunan pasar Ama Hami sudah menyalahi Perda RTRW. Seolah  Perda RTRW tidak pernah dibuka dan diaplikasikan.

“Karena ujuk-ujuk datang anggaran langsung di bangun dilokasi Ama hami. Kok Pemkot berani membangun ditempat tidak diperuntukan untuk itu,” sesalnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Padahal dalam aturan Pemprov NTB, mereka sudah terbitkan surat resmi untuk fungsi kawasan Ama Hami. Salah satunya untuk kegiatan pariwisata, konserfasi dan budidaya.

“Jika tidak ada pansus ini dipastikan semua laut Ama Hami seluruhnya ditimbun. Sudah berani mematok laut bahkan ada di dekat masjid terapung. Termasuk berada dibelakang pasar Aman Hami tidak ada hak warga, namun ada pematokan, dan dibiarkan oleh Pemkot Bima,” terangnya.

Anggota Pansus lainnya, A Latif mempertayakan perubahan perencanaan dilakukan Pemkot Bima. Dulu lahan pasar Ama Hami nomenklaturnya bangun terminal AKAP dan pernah melawan dengan keras perubahan dilakukan Pemkot Bima.

Duta Gerindra, Syahbuddin pada rapat pertanyakan IMB dan UKL dan UPL seluruh bangunan ada di kawasan Ama Hami.  Dari jawaban CV Nusa abadi semen Tonasa,  Domianus, saat membeli lahan tahun 2013 jalan belum ada. Pemkot saat itu menyampaikan itu kawasan pergudangan. “Jadi sebelum kami membeli sudah koordinasikan dengan Pemkot Bima. Karena kami juga tidak mau beli lahan tidak bisa dimanfaatkan. Sehingga berani membangun gudang,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun enggan menyebutkan nama pihak yang menyampaikan hal tersebut.

Sementara H Zakaria , pemilik Ruko bagian timur pasar Raya Ama Hami mengaku hanya punya 7 unit. Status lahan milik anaknya, Purnawijaya yang di bangun oleh anaknya, Turinowijaya  sekarang di Surabaya.  Mengenai masalah lahan dirinya tidak mengetahuinya secara pasti. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Saat meninjau pembangunan proyek Jetty Muara Sungai Padolo, Selasa (16/6) pagi, anggota DPRD Kota Bima justru kaget. Lantaran laut disekitarnya telah...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kelurahan Dara, termait masalah Ama Hami. Termasuk kompensasi bagi mereka yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara mengancam akan menduduki lahan laut timbunan Ama Hami, jika Pemkot Bima  tidak serius  menuntaskan rekomendasi pansus Ama Hami....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara menuding Wali Kota Bima dan anggota  dewan sudah berkompromi dengan oknum penimbun laut Ama Hami. Setelah melihat tidak...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Tudingan  bahwa anggota DPRD Kota Bima  periode ini  tidak serius mengawal rekomendasi  Pansus Ama Hami, dibantah.  Tudingan itu disampaikan mantan Ketua...