Bima, Bimakini.- Sebanyak 451 kandidat yang ada di Kecamatan Bolo siap merebut kursi dalam pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2019. Jumlah tersebut merupakan yang terdaftar sebagai Bakal Calon BPD di 14 desa yang ada di Kecamatan Bolo. Baik itu perwakilan wilayah dusun maupun perempun (Gender).
Kasi Pemerintahan Pemerintah Kecamatan Bolo, H Gunawan, MPd menyampaikan bahwa jumlah tersebut berdasarkan data yang disampaikan masing-masing desa yakni totalnya 451 Bakal Calon BPD. Baik itu keterwakilan wilayah maupun perempuan (Gender).
“Dari 14 desa yang ada di Kecamatan Bolo ini terdapat 72 dusun. Namun setiap dusun tersebut ada yang diambil satu maupun dua orang anggota BPD. Sedangkan keterwakilan perempuan masing-masing desa hanya satu anggota BPD yang akan diambil,” terang Gunawan saat ditemui di Ruang kerjanya, Selasa (20/8).
Dijelaskannya, dari 14 desa yang ada di Kecamatan Bolo masing-masing anggota BPD yang akan diambil beda-beda. Hal tersebut tergantung jumlah penduduk di desa itu sesuai aturan dan regulasinya.
“Dari 14 desa tersebut. 10 desa anggota BPDnya sembilan orang. Tiga desa yang anggota BPDnya tujuh orang. Yakni Desa Bontokape, Darussalam dan Tumpu. Sedangkan satu desa anggota BPDnya lima orang yaitu Desa Kara. Masing-masing anggota BPD itu wajib adanya keterwakilan perempuan yakni satu orang,” bebernya.
Kata dia, saat ini tahapan pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD ini berlangsung tahapan verifikasi berkasnya. Dan besok, Rabu (21/8) akan ditetapkan Bakal Calon BPD menjadi Calon BPD. “Kalau untuk tahapan musyawarah maupun pemilihannya yakni mulai 30 Agustus sampai 18 September mendatang,” pungkasnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.