Kota Bima, Bimakini.- Pasien kedua positif Covid-19 diumumkan pemprov NTB, inisial A memang ber-KTP Kota Bima, asal Rabangodu Utara. Namun saat ini bertugas dan tinggal di Lombok Timur.
“Hal Itu juga sesuai alamat rumah sakit pemgirim sampel swab. Memang ber KTP Kota Bima tetapi saat ini berdomisili di Lombok Timur,” terang juru bicara (Jubir) Covid-19 Kota Bima, H A Malik dikonfirmasi, Jumat malam (16/4).
Berita Terkait : Pasien Positif Corona Kota Bima Bertambah Satu, NTB jadi 55
Sementara dua sampel swab dua warga kota Bima berinisial A yang saat ini dikarantina di Lawata hasilnya negatif. Demikian juga yang berstatus PDP juga negatif. “Untuk Kota Bima semuanya negatif hasil swabnya,” terangnya.
Inisial A yang negatif merupakan warga Rabangodu Selatan, sementara yang dikatakan positif dalam rilies provinsi alamat Rabangodu Utara. “Hanya KTP saja, kalau domisili saat ini di Lombok timur,” ujar Malik.
Untuk itu pula pihaknya akan menelusuri KTP pasien Covid-19 tersebut. Apakah memng pernah tugas dinas di Kota Bima. “Ini untuk memperjelas status pasien Covid-19 yang diumumkan tersebut,” tutupnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.