Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pendamping PKH Langgudu Ikut Awasi Penyaluran BST Kemensos

Pendamping PKH, Ahmadin, SPd

Bima, Bimakini.- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, ikut peran aktif dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementrian Sosial (Kemensos).

Sebelas pendamping PKH di Kecamatan Langgudu, mengambil peran untuk pengawalan dan pengotrolan penyaluran tiap desa.

Pendamping PKH, Ahmadin, SPd, yang bertugas di Desa Dumu mengatakan, data penerima BST berjumlah 74 orang. Mereka tidak mendapatkan bantuan dari sumber lain. “Bantuan sumber lain berupa JPS NTB Gemilang, JPS Bima Ramah, PKH, BPNT-Sembako, dan BLT DD,” katanya, Kamis (21/5).

“Penerimaan di aula kantor kecamatan dan belangsung lancar,” tuturnya.

Nama penerima BST bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Diharapkan masyarakat penerima BST bisa memanfaatkan bantuan dengan baik. “Hari ini tahap pertama pembagian, dan mengambil dengan menggunakan KK dan KTP asli beserta foto kopi,” tutupnya. (ILY)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini – Ibu Ani sebagai Keluarga Penerima Manfaat di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, lima tahun dikeluarkan dari daftar penerima PKH. Padahal,...

Peristiwa

LOMBOK TIMUR, Bimakini.- Setelah mengawasi proses pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) Tahap II di Kota Mataram, Anggota Komisi VIII...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Dena Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), di aula kantor desa setempat Kamis (24/3), sekitar pukul 09.30...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sudah delapan bulan memiliki Kartu PKH, tapi hingga saat ini saldo nihil. Hal itu dikeluhkan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM)...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.-  Bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah benar-benar untuk membantu masyarakat. Tidak boleh ada oknum yang menyelewengkan bantuan tersebut dari penerima manfaat....