Bima, Bimakini.- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Risa (PMR), aksi menuntut transparansi penggunaan anggaran tahun 2019, Kamis (18/6). Mereka juga sempat menutup gerbang kantor desa dengan mobil.
Selain soal anggaran 2019, pendemo juga menuntut kejelasan soal kinerja BUMDes, penerima BST dan keterbukaan anggaran Covid-19.
Aksi itu mendapat pengawalan ketat dari kepolisian yang dipimpin Kapolsek Woha, IPTU Edy Prayetno.
Kapolsek Woha, Edy Prayetno, mengimbaukan masa aksi agar tetap menjaga situasi damai dan tertib, serta menjaga keamanan. “Saya minta kepada seluruh masa aksi agar menyampaikan aspirasinya dengan cara yang aman dan damai,” pesannya.
Kepala Desa Risa, Arifuddin menjelaskan, terkait anggaran Covid-19, menyampaikan sudah digunakan dan masih berjalan. “Anggaran Covid-19 belum selesai, untuk penerima tahap pertama presentasenya 15 persen, atau Rp22 juta, diantaranya untuk pembelian ember, masker dan alat deteksi suhu serta kebutuhan lainya,” ujarnya.
Sekertaris Desa Risa, Jumrah Ishaka, SPd, menjelaskan apa yang disampaikan pendemo. Selain itu, diungkapkannya tentang pembangunan pariwisata Desa Risa. “Terkait masalah pembangunan pariwisata, kami telah memerintahkan bendahara untuk menyerahkan anggaran fisik pembangunan pariwisata Kalate kepada salah satu staf desa, Mus Mulyadi, SH. Tinggal tangganya saja yang belum selesai,” ujarnya. (ADI)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.