Dompu, Bimakini. – Sejumlah warga Desa Karamabura yang menjadi pelaku perusak hutan sepakat untuk menghentikan tindakannya. Terutama perambahan hutan di wilayah sumber mata air PDAM dan sekitarnya.
“Sesuai perintah KPH, perambahan hutan harus dihentikan. Sambil menunggu kabar dari KPH apakah hutan yang terlanjur dirusak itu dijadikan hutan kemasyarakatan atau bagaimana,” kata Kepala Desa Karamabura, Aswad bersama warganya usai menghadiri panggilan BKPH Toffo Pajo-Soromandi, Selasa (21/7).
Kata dia, untuk kawasan di wilayah mata air PDAM sudah dihentikan total. Sebab tindakan itu akan mengarungi debet air yang akan berdampak pada masyarakat banyak.
“Kawasan sekitar mata air itu tidak dilakukan perambahan, yang ada hanya diatas. Jauh dengan mata air. Itupun hanya sekitar 4 hektare,” terangnya.
Sementara itu, BKPH Toffo Pajo Soromandi, Resor Panca, Iksan SP menyatakan bahwa, pemanggilan terhadap sejumlah warga Karamabura sebagai terduga pelaku perambahan hutan tersebut merupakan upaya pencegahan agar tindakan perusakan hutan tidak terjadi secara meluas.
“Mereka menghadiri undangan klarifikasi atas adanya laporan pengrusakan hutan di wilayah mata air. Sehingga dihadiri Kepala Desa dan warga terduga pelaku perambah hutan. Mereka sepakat tidak lagi melakukan perambahan hutan, jika tetap melakukan akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya. (AZW)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.