Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Cabuli Pelajar SMU, Bapak Asal Pekat Dibekuk Polisi

Terduga pelaku yang diamankan polisi.

Dompu, Bimakini. – Seorang bapak asal Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat Dompu inisial SAB (45) dibekuk Tim PUMA Polres Dompu, Rabu (26/08) sekitar pukul 03.00 Wita. Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial SC (16) yang masih berstatus pelajar SMU.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., melalui Paur Humas, Aiptu Hujaifah., Kamis (27/8) menyatakan bahwa, menurut pengakuan korban, kejadian tersebut terjadi pada bulan Februari 2020 sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat itu korban sedang asyik tidur didalam kamar rumahnya. Tiba-tiba pelaku masuk menyelinap dan langsung meraba payudara korban.

Perlawanan dan teriakan histeris korban tak dihiraukan pelaku. Saat korban terus melakukan perlawanan, pelaku langsung menutup mulut korban dan justru membukakan celana korban.

“Terduga pelaku menyetubuhi korban dan mengancam akan dianiaya jika memberitahukan kepada orang lain,” urai Hujaifah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, atas kejadian tersebut, saat ini korban hamil dengan usia kehamilan sekitar tujuh bulan. Hal itu diketahui pihak keluarga dan melaporkannya ke Mapolsek Pekat.

“Mendapatkan laporan itu, Kapolsek Pekat langsung melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” terangnya.

Dijelaskannya, terduga pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolres Dompu untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Terduga dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UURI No. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (K07)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus pencabulan anak di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan. Pelapornya adalah sang istri, karena terduga pelaku adalah suaminya....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Anggota Piket SPK 1 Polsek Wera bersama menggamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.  Terduga pelaku diamankan Senin 18 Juli 2022...

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Kerap berada di dalam rumah berduaan Gadis kecil usia 12 tahun (Korban) ini di Gagahi berkali-kali oleh seorang pria yang sudah menjadi...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Pelaku perkosaan anak di bawah umur, 14 tahun,  diamankan aparat Minggu (29/5/2022). Pelaku berinisial K (19 Tahun) yang beralamatkan di Dusun Lara,...