Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sakit Hati Ditolak Lamarannya, Jadi Alasan Oknum Dosen Bunuh Kekasihnya

Gelar perkara kasus pembunuhan oleh oknum dosen di Bima.

Kota Bima, BimaEkspres.-Asmara, menjadi motif utama alasan tersangka AS, 31 tahun hingga nekat membunuh kekasihnya Intan Mulyatin, 25 tahun warga Sabali, Kelurahan Kumbe di Tanjakan Dana Traha Rabu (5/8) pagi.

“Tersangka ini sakit hati karena lamarannya ditolak orang tuanya. Korban dan tersangka ini memiliki hubungan khusus alias pacaran,” terang Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik saat menggelar jumpa Pers Rabu siang.

Diakui Kapolres, sebelum nyawa pelaku yang merupakan mahasiswi kesehatan pada salah satu perguruan tinggi di Makassar Sulsel ini melayang, tersangka sebelumnya hanya mengancamnya saja menggunakan sejumlah senjata tajam yang dibawa pelaku dari rumahnya.

“Niat awalnya dari pengakuan korban hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi hingga akhirnya dibunuh,” tambah Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bima Kota.

Karena diakui Kapolres, selain memiliki hubungan asmara, pelaku yang merupakan warga Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima dan korban juga memiliki hubungan darah, yakni sepupu dari kedua orang tuanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sebelum terjadinya kasus pembunuhan sadis ini lebih jauh dipaparkan Kapolres, pelaku sebelumnya membuntuti korban dari Pasar Ama Hami dan saat melintsd di Dana Traha, tersangka kemudian mencegatnya.

“Sempat terjadi cek-cokan hebat di TKP hingga akhirnya ditusuk hingga tewas,” urai Kapolres sembari mengangkat sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi nyawa perawat tersebut.

Usai membunuh korban, pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya dibekuk polisi dengan cepat. Dari tangan pelaku juga polisi menyita barang bukti parang yang dipakai untuk membunuh korban serta pakaian yang dipakainya saat kejadian yang menghebohkan warga Bima tersebut.

Kini dosen pada salah satu kampus di Kota Bima ini, disangkakan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (BE09)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian mengancam 15 tahun penjara terhadap oknum dosen AS, yang membacok kekasihnya hingga tewas Rabu (5/08) pekan lalu. Kini  polisi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, IPTU Adhar, SSos, mengaku telah menetapkan satu tersangka berinisial SY warga Desa Tanggabaru, pada kasus penganiayaan yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Modal cinta yang kuat dan tulus diakui pelaku AS, serta tidak rela sang pacar yang juga sepupu duanya tersebut beralih ke...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Rupanya, peristiwa dugaan pembunuhan yang dilakukan AS, terhadap Intan, membuat sejumlah dosen di Kampus STISIP Mbojo Bima, kaget. Bahkan hampir tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kejadian dugaan kasus pembunuhan terhadap, Intan (25) warga Salabali, Kelurahan Kumbe, Rabu (5/8) pukul 08.00 WITA. Korban ditebas dibagian tangan dan...