Bima, Bimakini.- Kasus penyerangan pada saat konvoi Pasangan Syafaad Ahad (6/9) sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam mediasi yang dilakukan Rabu (9/9) di ruangan Unit Reskrim Polsek Bolo, kedua belah pihak, korban dan pelaku sepakat damai.
“Kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat damai,” ujar Kapolsek Bolo, IPTU Juanda, Kamis (10/9).
Kata Kapolsek, terkait hal ini, pihak korban telah mencabut pengaduannya. Hal itu setelah adanya titik terang untuk penyelesaian kasus.
“Mereka sudah menandatangani penyataan. Bahwa kasus tersebut diselesaikan diluar pengadilan saja,” tuturnya.
Sambungnya, selain menghadirkan para korban dan pelaku, mediasi dihadiri oleh Pemdes, tokoh masyarakat dan unsur lainnya.
“Alhamdulillah mediasi berjalan aman terkendali,” ungkapnya.
Cerita Kapolsek, menjadi korban pada peristiwa tersebut antara lain, Anhar, Sahrul Ramadan dan lainnya. Mereka adalah warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga. Sementara pelaku, Ridwan, warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
“Saat itu korban pulang konvoi, diserang oleh Rusdin beserta beberapa rekannya. Yakni tepatnya di Jalan Lintas Bima Dompu, Ahad (6/9), sekitar pukul 17.00 Wita,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.