Bima, Bimakini.- Warga Desa Rada Kecamatan Bolo menuntut pelebaran jembatan. Sebagai bentuk reaksinya, masyarakat menanam pohon di jalan lintas Sila – Bajo, Jum’at (4/12). “Kita tanam pohon di jalan lintas Sila – Bajo, tiada lain supaya Pemerintah Provinsi NTB melalui dinas terkait mengalokasikan anggaran pelebaran jembatan,” ujarnya.
Kata Yamin, pemicu terjadinya banjir di permukiman penduduk lantaran sempitnya jembatan. Selain itu, gorong – gorong jembatan dangkal. “Jembatan sempit mengakibatkan banjir meluap ke permukiman,” tuturnya.
Ditambahkannya, akibat banjir kemarin, ratusan rumah warga di RT 04, 05 dan 06 tergenang air. Sehingga mengakibatkan tempat tidur seperti spiring bad dan lainnya basah,” tukasnya.
Warga lainnya, Muis mengungkapkan, aksi spontanitas yang dilakukan saat ini untuk menggugah hati pemerintah, sehingga dapat memperhatikan apa yang menjadi harapan kita. “Tidak ada yang lain, kita harap pemerintah melebarkan jembatan, sehingga arus air lancar,” ucapnya.
Banjir di Desa Rada sudah menjadi langganan, hal diduga karena sempitnya jembatan. Walau pun tidak ada korban jiwa, akibat banjir kemarin masyarakat harus menelan pil pahit. Betapa tidak, sambungnya, puluhan mesin pompa air masyarakat rusak digenangi air. “Kerugian belum didata, tapi yang jelas banyak korban materi akibat banjir kemarin,” ungkapnya.
Kepala Desa (Kades) Rada, Supratman mengatakan, dirinya tidak tahu kalau masyarakat menanam pohon di jalan lintas Sila – Bajo. Sebelumnya memang kita umumkan ada gotong royong, yakni bersih – bersih sampah akibat banjir,” katanya.
Dirinya berharap, masyarakat bersabar menghadapi musibah seperti ini. Karena apapun dalilnya, cara seperti ini justeru merugikan kita bersama. “Kita tidak tahu kalau ada aksi seperti ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Jalan PU Provinsi khusus ruas jalan Sila – Bajo, Abdul Haris mengungkapkan, untuk ruas jalan Sila – Bajo masuk di skala perioritas untuk diperbaiki. Yakni di tahun anggaran 2020 – 2021. “Ruas jalan Sila – Bajo direncanakan diperbaiki tabun 2021. Jadi kita harap warga bersabar sembari menunggu proses yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi NTB,” singkatnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.