
Terduga pelaku saat diamankan.
Bima, Bimakini.- Ada ada saja cara seseorang untuk memuluskan aksi pencurian. Kali ini, seorang warga Dusun Amba Desa Nunggi, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Yupe (31) berpura – pura memberi makan kambing milik Ridwan (58) warga yang sama. Yakni mengumpan dengan daun kelor.
Setelah kambing mendekat, Yupe menangkap dan mengikat kambing tersebut di rumahnya, lalu kemudian dijual kepada warga Sangiang.
Kejadian itu diungkap jajaran Polsek Wera, Sabtu (27/2) lalu.
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera, IPTU Husnain, mengatakan, pada Kamis (25/2), sekitar pukul 21.00 Wita bertempat di Jalan Raya Lintas Nunggi – Ntoke, pelaku melakukan pencurian dengan cara memberi makanan. “Yakni umpan dengan daun kelor, setelah kambing tersebut mendekat, satu persatu kambing tersebut diembat pelaku,” ujarnya, Senin (1/3).
Sambung Kapolsek, pada Jum’at (26/2) siang pelaku membawa 3 ekor kambing tersebut ke Desa Sangiang dengan menumpang Mobil Pick up yang sopir nya tidak dikenali. “Setelah sampai di Desa Sangiang, pelaku menjual 3 ekor kambing tersebut kepada warga sangiang,” terangnya.
Cerita Kapolsek, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang menjual kambing di Desa Sangiang yang diduga kambing hasil curian. Mendapatkan informasi tersebut Pers Polsek Wera melakukan penyelidikan terkait sesorang yang menjual kambing tersebut dan diperoleh identitas penjualnya yaitu Yupe.
“Setelah mendapatkan info keberadaan pelaku, anggota langsung membawa ke Polsek Wera untuk diamankan sekaligus proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah diintrogasi, Yupe mengakui dan membenarkan bahwa telah mengambil Kambing tersebut tanpa seijin pemiliknya.
“Kini pelaku dan BB sudah diamankan guna kelancaran proses penyidikan,” tutupnya.(BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
