
Petugas pemungutan suara mengenakan APD.
Dompu, Bimakini. – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mewajibkan pemilih untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan mengecek suhu tubuh sebelum memberikan hak pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkades serentak, Kamis (17/6/2021).
Penjabat Sekda Kabupaten Dompu, H. Moh Syaiun, SH., M.Si., menyatakan, dalam rangka memperketat penyebaran Covid-19 dan menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.
Dia meminta para Camat agar menghimbau kepada seluruh calon Kepala Desa, simpatisan dan masyarakat untuk tidak melakukan convoi, mobilisasi massa, arak-arakan massa memakai mobil atau motor, dan lain-lain pasca Pilkades.
“Itu dilakukan demi menjaga keamanan dan untuk mencegah munculnya claster baru Covid-19 di Kabupaten Dompu,” ucapnya.
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung aman, dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dandim 1614 Dompu, Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom., bersama personil Polri turun lapangan untuk cek situasi di TPS 02 Dusun Mamboa, Desa Hu’u.
“Kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dompu,” harapnya.
Sekedar diketahui, ada 16 Desa di Kabupaten Dompu yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021. Diantaranya, di Kecamatan Dompu, Desa Mbawi. Kecamatan Hu’u, Desa Hu’u, dan Desa Sawe. Kecamatan Kempo, Desa Konte, Desa Songgajah, Desa Soro Barat, dan Desa Ta’a.
Sementara di Kecamatan Manggelewa, Desa Anamina, Desa Doro Melo, Desa Nusa Jaya. Kecamatan Pajo, Desa Lune, Desa Ranggo, Desa Woko. Kemudian di Kecamatan Pekat, Desa Kadindi. Kecamatan Woja, Desa Madaprama, Desa Mumbu. Saat ini, panitia pelaksana sedang melakukan proses penghitungan suara di TPS masing-masing. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
